1
1

Bencana Aceh dan Sumut Tegaskan Perlunya Peran Asuransi dalam Mitigasi Risiko Nasional 

Banjir bandang melanda wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis (27/11). | Foto: BPBD Aceh Tenggara

Media Asuransi, JAKARTA – Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh dan Sumatra Utara pada November 2025 kembali menegaskan pentingnya peran industri asuransi dalam memperkuat ketahanan risiko nasional. Peristiwa tersebut menjadi sorotan serius, terutama terkait kesiapan sistem mitigasi finansial dalam menghadapi risiko bencana yang bersifat berulang dan meluas.

Pengajar Asuransi dan Manajemen Risiko sekaligus Pengurus Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI), Reza Ronaldo, menilai diperlukan langkah-langkah strategis dan terkoordinasi agar asuransi dapat berfungsi secara optimal sebagai instrumen mitigasi finansial bagi masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.

“Bencana alam yang terjadi di Aceh dan Sumatra Utara pada 2025 kembali menegaskan bahwa risiko hidrometeorologi merupakan ancaman sistemik yang memerlukan respons komprehensif. Asuransi memiliki peran strategis sebagai instrumen mitigasi finansial yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah,” ujar Reza kepada Media Asuransi, dikutip Rabu, 24 Desember 2025.

|Baca juga: Askrindo Bayarkan Klaim untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatra Utara dan Aceh

Menurut Reza, rekomendasi pertama yang perlu segera didorong adalah pengembangan dan perluasan produk asuransi bencana. Industri asuransi didorong untuk mengembangkan polis banjir dan longsor berbasis indeks atau parametrik, sehingga proses klaim dapat dilakukan lebih cepat, objektif, dan minim sengketa.

“(Rekomendasi ini) Menyasar pada konsumen rumah tangga, UMKM, pertanian/nelayan, dan wilayah rentan, dan transparansi polis juga harus ditingkatkan,” lanjutnya.

Selain penguatan produk, Reza menekankan pentingnya implementasi Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) secara lebih luas. Pemerintah, menurutnya, dapat mempertimbangkan perluasan skema pembiayaan risiko bencana yang selama ini telah memproteksi aset Barang Milik Negara (BMN). Upaya tersebut juga perlu didukung dengan pemetaan risiko regional di Aceh dan Sumatra Utara sebagai dasar pemberian subsidi premi yang lebih tepat sasaran.

Strategi lainnya adalah penguatan kolaborasi multipihak. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri asuransi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta komunitas lokal untuk bersinergi dalam edukasi asuransi, peningkatan kesadaran kebencanaan, dan upaya mitigasi risiko yang berkelanjutan.

|Baca juga: Direksi Tugure Serahkan Donasi ke Gubernur Aceh

Dari sisi kebijakan, Reza mendorong hadirnya regulasi yang lebih progresif dan adaptif terhadap risiko bencana. Regulasi tersebut, antara lain, perlu memastikan kemudahan dan kecepatan proses klaim pascabencana, menetapkan standar minimal perlindungan risiko di daerah rawan, serta mengintegrasikan asuransi ke dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan.

“Dibutuhkan kolaborasi pemerintah, industri asuransi, komunitas, serta peningkatan literasi masyarakat agar kerangka mitigasi risiko bencana dapat berjalan optimal. Kejadian Aceh–Sumut 2025 harus menjadi momentum memperkuat sistem ketahanan risiko nasional melalui pendekatan preventif, struktural, sosial, dan finansial,” pungkas Reza.

Editor: Irdiya Setiawan

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Klaim Membengkak, Premi Asuransi Kesehatan di Korsel Bakal Naik Tajam di 2026
Next Post Premi Asuransi Kesehatan AS Diproyeksi Naik Tajam pada 2026

Member Login

or