1
1

Biaya dan Minimnya Pengetahuan Hambat Kepemilikan Asuransi Kesehatan dan Jiwa

Ilustrasi. | Foto: vector4stock/ Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Penetrasi asuransi di negara berkembang masih tertinggal dibandingkan dengan layanan keuangan lain seperti pembayaran digital dan produk tabungan. Laporan terbaru Geneva Association menyebutkan kesenjangan perlindungan masih besar, terutama pada asuransi kesehatan, disabilitas, jiwa berbasis tabungan, dan properti.

Dikutip dari Insurance Asia, Kamis, 11 Desember 2025, laporan menyatakan biaya menjadi alasan utama masyarakat enggan membeli asuransi kesehatan dan jiwa, sementara kurangnya pengetahuan membuat produk jiwa berbasis tabungan sulit diminati. Banyak rumah tangga juga menganggap asuransi bukan prioritas atau belum memahami manfaatnya.

Laporan ini menemukan kekhawatiran terbesar masyarakat adalah tingginya biaya kesehatan yang harus ditanggung sendiri. Sementara itu, tingkat pemahaman asuransi tertinggi tercatat di China, India, dan Afrika Selatan, didukung platform digital dan program pemerintah.

|Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Program JKP untuk Lindungi Pekerja yang Kena PHK

|Baca juga: Begini Respons BPJS Ketenagakerjaan Tanggapi Keluhan Klaim PMI yang Dinilai Berbelit

Kedua negara Asia tersebut juga memimpin dalam penggunaan asuransi, dengan sekitar tiga per empat responden memiliki minimal satu polis.

Geneva Association menilai asuransi inklusif penting untuk membantu masyarakat menghadapi risiko seperti sakit, kecelakaan atau bencana tanpa jatuh miskin. Untuk menutup kesenjangan perlindungan, lembaga tersebut menekankan perlunya inovasi produk sederhana, distribusi digital, dukungan kebijakan pemerintah dan aturan yang memudahkan industri berinovasi.

Laporan ini mencakup tujuh negara yaitu Brasil, China, India, Meksiko, Maroko, Afrika Selatan, dan Turki, serta mencatat lebih dari 1,3 miliar orang dewasa di dunia masih belum memiliki akses layanan keuangan formal.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Generali Indonesia Peringati Hari Disabilitas Internasional
Next Post UU Kepariwisataan Perkuat Peran Pariwisata Sebagai Pilar Pembangunan

Member Login

or