Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menilai pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai keagenan dan bancassurance sebagai sumber utama pertumbuhan premi pada 2026 cukup relevan dengan kondisi industri saat ini.
“Mengenai keagenan dan bancassurance, kami melihat pernyataan OJK cukup relevan,” kata Budi, kepada Media Asuransi, dikutip Rabu, 1 April 2026.
Budi merinci, per Januari 2026, kontribusi bancassurance tercatat sekitar 26,21 persen dan kanal keagenan sekitar 22,09 persen dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi.
|Baca juga: Kasus Jiwasraya hingga Wanaartha Disebut Kegagalan Sistemik Industri Asuransi
|Baca juga: Allianz Life Indonesia Upayakan Produk Asuransi Tetap Relevan dengan Kebutuhan Pasar
“Ini menunjukkan distribusi berbasis relasi, advisory, dan kepercayaan masih sangat penting, terutama untuk produk yang memerlukan edukasi dan penjelasan lebih mendalam,” sebutnya.
Di sisi lain, Budi menegaskan, era kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi tidak menggantikan peran kanal utama tersebut, melainkan memperkuat kinerjanya. Pada 2026, kontribusi teknologi diperkirakan semakin signifikan dalam tiga aspek utama.
Pertama, pada sisi akuisisi dan pemasaran melalui pemanfaatan analitik data yang memungkinkan penawaran produk menjadi lebih tepat sasaran. Kedua, pada proses underwriting dan penentuan harga (pricing) yang menjadi lebih cepat, akurat, dan konsisten.
|Baca juga: Jajaran Direksi Bank J Trust Kompak Borong Saham BCIC
|Baca juga: Bos AAUI Pede Industri Asuransi Dapat ‘Berkah’ di Mudik Lebaran 2026
Ketiga, pada proses klaim yang semakin ringkas, responsif, dan efisien sehingga meningkatkan pengalaman nasabah. Lebih lanjut, ia menyebutkan, OJK dalam peta jalan perasuransian juga terus mendorong perluasan distribusi digital, termasuk pemanfaatan data analytics dan AI, serta penyederhanaan layanan bagi industri.
“Jadi, ke depan pertumbuhan premi tetap banyak datang dari agency dan bancassurance, tetapi produktivitas kedua kanal itu akan makin ditopang teknologi digital,” kata Budi.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, kanal distribusi keagenan dan bancassurance masih menjadi kontributor utama premi.
“Ke depan, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada 2026,” pungkas Ogi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
