1
1

Bos DAI: Reformasi di Pasar Modal dan Investasi Penting Buat Kami

Ketua Umum DAI Yulius Bhayangkara. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara menyatakan industri asuransi pada dasarnya siap menaikkan porsi investasi di pasar saham menjadi 20 persen. Akan tetapi, DAI menekankan perlunya penguatan governance dan konsistensi saat dilakukan reformasi pasar saham.

“Asuransi itu income sebenarnya ada dua, income flow-nya. Pertama dari premi asuransi yang masuk, kedua dari hasil investasi. Jadi reformasi pasar modal dan reformasi di investasi itu jadi sangat penting buat kami. Karena itu bagian penting,” kata Yulius, di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Dirinya memberikan contoh saat terjadi banyak bencana alam maka klaim asuransi akan tinggi. Apabila jumlah premi asuransi yang masuk kalah banyak dibandingkan dengan klaim asuransi yang harus keluar maka kondisi itu menjadi persoalan. Namun, situasinya berbeda jika hasil investasinya tumbuh positif.

|Baca juga: Konflik Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz, OJK Soroti Ancaman Inflasi dan Volatilitas Pasar

|Baca juga: Soal Danantara dan Demutualisasi BEI, Komisi XI Tegaskan Negara Tidak Cari Untung

“Nah kalau investasinya baik, yield investasi ini kemudian menutup liability-nya,” jelasnya.

Ia menjelaskan saat ini sedang terjadi ketidakpastian yang imbasnya memberi tekanan terhadap kinerja industri asuransi Tanah Air terutama dari sisi pendapatan premi. Artinya, jika ada upaya perbaikan dan reformasi di pasar modal maka diharapkan berdampak positif terhadap imbal hasil investasi industri asuransi di pasar saham.

“Saat ini kan kita tahu kondisi seperti apa, Indonesia kena bencana. Terus kemudian ada perang saat ini. Ini kan jelas secara premi asuransi pun memang ada tekanan. Dengan diperbaikinya sisi yang sebelah satu lagi yaitu investasi (di pasar modal), ini jelas kami menyambut, sangat menyambut,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjutnya, karena dalam beberapa tahun belakangan ada pengalaman yang kurang baik di industri asuransi saat berinvestasi di pasar saham maka perlu ada upaya penguatan terutama dari sisi governance. Penguatan governance diyakini Yulius memberi efek positif kepada pelaku industri asuransi untuk masuk di pasar modal.

|Baca juga: Timur Tengah Membara, Premi Asuransi Kapal Diprediksi Melesat!

|Baca juga: OJK Ajak Industri Asuransi hingga BPJS Ketenagakerjaan Kembali Ramaikan Pasar Modal

“Jadi akhirnya governance-nya harus tetap kuat. Governance-nya dengan semangat besar sampai dari Presiden, sampai DPR, OJK, SRO-SRO ikut. Nah ini kemudian memberi semangat kan, memberi harapan baru buat kita (industri asuransi, yaudah kita coba masuk (ke pasar saham). Kata pentingnya adalah konsistensi,” tukasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperkuat likuiditas pasar modal nasional dengan menaikkan batas investasi saham bagi industri asuransi dan dana pensiun (dapen).

Porsi investasi yang sebelumnya dibatasi maksimal delapan persen, kini diperluas hingga 20 persen, dengan penempatan awal difokuskan pada saham-saham berkapitalisasi besar dan berfundamental kuat yang tergabung dalam indeks LQ45.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 29 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Belum Memenuhi Ekuitas Minimum
Next Post OJK Perdalam 32 Pelanggaran Pasar Modal, Peran Influencer Ikut Disorot!

Member Login

or