Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan rasio klaim lini usaha asuransi kesehatan berdasarkan data Januari 2026 tercatat sebesar 40,85 persen pada asuransi jiwa dan 17,75 persen pada asuransi umum.
“Secara umum (rasio klaim lini usaha asuransi kesehatan) masih berada pada level yang terkendali,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Terkait implementasi POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan yang diundangkan pada 22 Desember 2025 dan berlaku efektif setelah tiga bulan, lanjut Ogi, dampaknya diperkirakan terlihat secara bertahap mulai triwulan II/2026, seiring dengan penyesuaian proses bisnis di industri.
Ke depan, tambah Ogi, inflasi medis diperkirakan masih menjadi salah satu tantangan utama bagi asuransi kesehatan, di samping tingginya utilisasi layanan kesehatan serta kebutuhan penguatan manajemen risiko dan pengendalian klaim.
|Baca juga: Keagenan dan Bancassurance Diyakini Jadi Sumber Utama Pertumbuhan Premi Asuransi di 2026
|Baca juga: Bos Allianz Syariah: Spin-Off Demi Bangun Bisnis Asuransi Syariah yang Berkelanjutan
Ia menambahkan dalam beberapa tahun terakhir memang terdapat perusahaan yang melakukan penyesuaian strategi pemasaran produk kesehatan. Namun, dengan adanya penguatan tata kelola melalui POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan, sektor ini diharapkan dapat berkembang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Serta tetap menjadi salah satu area penting dalam pengembangan produk asuransi,” tukasnya.
Mengutip data OJK, aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen secara tahunan (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.146,47 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp995,19 triliun atau naik 7,48 persen yoy.
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Januari 2026 mencapai Rp36,38 triliun, atau tumbuh 4,67 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 6,15 persen yoy dengan nilai Rp17,97 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 17,92 persen yoy dengan nilai Rp18,42 triliun.
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 478,06 persen dan 323,47 persen atau berada di atas threshold sebesar 120 persen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
