1
1

Bos OJK Ungkap Penyebab Kontribusi Unitlink Mulai Turun dan Masuk Ekuilibrium Baru

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: AAJI

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati adanya penurunan kontribusi unitlink dibandingkan dengan periode sebelumnya. Kondisi itu menunjukkan produk ini tengah berada pada rentang ekuilibrium baru dengan pertumbuhan yang lebih moderat dan berorientasi pada kualitas.

“Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh penguatan perlindungan konsumen, peningkatan transparansi, serta meningkatnya kehati-hatian nasabah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 5 Januari 2025.

Ke depan, masih kata Ogi, OJK mendorong industri untuk meningkatkan kinerja unitlink melalui penguatan desain produk yang lebih sederhana dan sesuai kebutuhan nasabah, peningkatan kualitas pemasaran dan literasi, pengelolaan investasi yang prudent, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

|Baca juga: Penerapan Kewajiban Asuransi Perjalanan bagi Wisatawan Asing Butuh Koordinasi Lintas Sektor

|Baca juga: Saham MREI Bergejolak, Manajemen Tegaskan Tak Ada Informasi Material

|Baca juga: Rasio Klaim Asuransi Kredit Tembus 85,56%, OJK Minta Disiplin Underwriting Diperkuat!

“Sehingga unitlink dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ogi mengatakan, produk tradisional masih menjadi penopang utama pertumbuhan premi asuransi jiwa. Sementara kinerja premi unitlink atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) berada dalam fase penyesuaian.

Secara komposisi, Ogi menyatakan, premi PAYDI masih menjadi salah satu penyumbang terbesar, dengan porsi sekitar 23,46 persen dari total premi asuransi jiwa. Dari sisi klaim, tambahnya, klaim PAYDI mencapai sekitar 40,59 persen dari total klaim asuransi jiwa.

“Yang mencerminkan karakteristik produk berbasis investasi dan dinamika pasar keuangan,” pungkasnya..

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Choi Ho Jung Mengundurkan Diri dari Kursi Direktur Kreditplus
Next Post Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah

Member Login

or