1
1

BPJS Kesehatan Kerahkan Kecerdasan Buatan, Urus Klaim Kini Tak Lagi Lambat?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. | Foto: BPJS Kesehatan

Media Asuransi, JAKARTA – BPJS Kesehatan resmi menempatkan transformasi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai tulang punggung operasional. Hal itu guna memangkas birokrasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan penguatan teknologi ini merupakan jawaban atas tuntutan publik terhadap efisiensi layanan.

“BPJS Kesehatan memahami perlunya respons cepat solutif untuk meningkatkan tingkat kepuasan publik. Hal ini akan dilakukan melalui beberapa upaya, melalui pelayanan peserta pada kantor cabang yang ada di seluruh kabupaten atau kota,” ujar Prihati, dalam rapat kerja bersama Komisi IX di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Selain mempertahankan layanan tatap muka, BPJS Kesehatan kini memperluas jangkauan kanal digital. Layanan WhatsApp Pandawa kini beroperasi penuh 24 jam, bersinergi dengan aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, hingga portal resmi untuk mempermudah akses informasi dan pengaduan.

“Respons cepat solutif ini mendukung kemudahan dan kecepatan akses pemberian informasi pengaduan dan pelayanan peserta,” kata Prihati.

|Baca juga: Komisi XI Apresiasi Kinerja BI pada 2025 di Tengah Volatilitas Ekonomi Global

|Baca juga: Perlindungan Investor Dinilai Masih Lemah, Indonesia SIPF Minta Dasar Hukum Ditingkatkan Jadi UU

Secara operasional, terobosan paling signifikan terlihat pada penerapan intelligent claim berbasis AI. Teknologi ini dirancang untuk meningkatkan akurasi verifikasi serta mempercepat proses pencairan klaim fasilitas kesehatan, yang selama ini kerap menjadi titik krusial efisiensi keuangan lembaga.

Tak hanya di kota besar, BPJS Kesehatan menggunakan sistem berbasis geospasial untuk memetakan perluasan layanan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Melalui data tersebut, skema layanan bergerak seperti rumah sakit apung dikerahkan untuk menjangkau peserta yang selama ini kesulitan akses.

Guna menjaga integritas dana publik, sistem anti fraud cerdas juga dikembangkan untuk mendeteksi potensi penyimpangan secara otomatis melalui analisis data besar (big data).

Modernisasi ini juga mencakup pengembangan layanan self service digital yang memungkinkan peserta menyelesaikan urusan administratif secara mandiri tanpa harus mengantre di kantor cabang.

“BPJS Kesehatan menyadari pilar-pilar strategi dan upaya implementasinya membutuhkan sumber daya digital sebagai fondasi. Untuk itu, transformasi digital terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 99,3% Tercakup JKN, tapi 58 Juta Peserta BPJS Kesehatan Berstatus Tidak Aktif, Ada Apa?
Next Post Rasio Klaim BPJS Kesehatan di Awal 2026 Jebol Jadi 111,86%, Pecah Rekor Tertinggi dalam 8 Tahun

Member Login

or