1
1

BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Pelayanan peserta BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit di Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Selama periode cuti bersama dan libur lebaran, 8-15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Ghufron dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 22 Maret 2024.

|Baca juga: Ekosistem Digital BPJS Kesehatan Jadi Best Practice Jaminan Sosial Global

Selain itu, lanjut Ghufron, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 April 2024 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Travoy KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ujar Ghufron.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak perlu fotokopi berkas. Tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Lily.

|Baca juga: BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan HIRA Optimalkan Sistem Jaminan Kesehatan

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Lily menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Lily.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi, menjelaskan bahwa seluruh rumah sakit siap melayani masyarakat selama 24 jam saat libur lebaran. Sinergi antara fasilitas kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat serta BPJS Kesehatan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

“Inovasi BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Saya mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang disediakan BPJS Kesehatan, agar layanan kesehatan dapat dijangkau dengan lebih mudah,” ujar Ichsan.

Di samping itu, menurut Ichsan semua pihak termasuk fasilitas kesehatan, diimbau untuk tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan, masyarakat, dan pihak terkait, selama libur lebaran ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Harga Minyak Dunia Surut, Emas Global Capai Rekor Tertinggi
Next Post Perdagangan Pagi: IHSG dan Rupiah Kompak Kebakaran!

Member Login

or