1
1

BPJS Ketenagakerjaan Kaji Ulang Target Perlindungan bagi 70 Juta Pekerja di 2026, Ada Apa?

BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Media Asuransi, TANGERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tengah meninjau kembali target perlindungan bagi 70 juta pekerja Indonesia pada 2026. Hingga saat ini, jumlah peserta yang terdaftar baru mencapai 42,7 juta orang.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengakui sejumlah tantangan eksternal membuat laju penambahan peserta belum sesuai harapan.

|Baca juga: Investasi Dapen Masih Didominasi SBN dan Deposito, Bos OJK Beberkan Alasannya!

|Baca juga: Waduh! OJK Bilang Banyak Warga RI Belum Punya Jaminan Pendapatan Usai Pensiun

“Kami tahun ini mengalami beberapa hal, beberapa tantangan terkait dengan kepesertaan ini mulai dari awal tahun kita banyak disibukkan dengan adanya PHK-PHK,” ujar Pramudya, dalam konferensi pers Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025, di Tangerang, Kamis, 23 Oktober 2025.

“Kemudian juga ada konteks rasionalisasi dari perusahaan kami terutama di jasa konstruksi. Jadi makanya masih 42 juta,” tambahnya.

Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan kini sedang melakukan evaluasi terhadap target 70 juta peserta tersebut. Penyesuaian diperlukan agar rencana strategis tetap realistis di tengah dinamika ketenagakerjaan nasional.

|Baca juga: Bank Mega Syariah Catat Pembiayaan Syariah Card Capai Rp222,06 Miliar hingga September 2025

|Baca juga: Kemenkeu Sebut Aset Dana Pensiun Indonesia Melesat, tapi Masih Tertinggal dari Negara OECD

Pramudya mengatakan pihaknya tengah menghitung ulang proyeksi capaian dan kapasitas internal agar peta jalan hingga 2026 bisa lebih adaptif dengan situasi ekonomi saat ini. Lebih lanjut, Pramudya menambahkan, meski target besar itu menantang, namun pihaknya tetap optimistis bisa memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja lintas sektor.

“Tentunya ini menjadi satu tantangan buat kami untuk mengejar ketertinggalan itu. Tapi kami mencoba merasionalisasikan kembali sekarang, kami coba lihat sebenarnya tahun depan seperti apa sehingga angka 70-nya mungkin kita coba lihat lagi. Apakah 70 itu masih on the track atau perlu kita sesuaikan lagi,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Muamalat Dukung Program Pemagangan Pemerintah
Next Post Kemenkeu Beberkan Kepesertaan Dana Pensiun Masih Rendah, Baru 23,6 Juta dari 144 Juta Pekerja Terdaftar!

Member Login

or