Media Asuransi, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan launching layanan Click to Call pada aplikasi JAMSOSTEK Mobile (JMO) BPJS Ketenagakerjaan untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Abdul Haris Lubis dan ratusan calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri, dalam waktu dekat ini.
|Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan Kadin
Dalam peresmian layanan Click To Call pada aplikasi JMO tersebut, juga disosialisasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023, terutama terkait Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Layanan Click to Call pada aplikasi JMO ini merupakan inovasi dan pengembangan aplikasi layanan Omni Channel Contact Center PT Jasnita Telekomindo, Tbk (JASNITA) yang sepenuhnya dikembangkan oleh anak bangsa. Hal ini membuktikan kecanggihan dan kemajuan layanan Omni Channel Contact Center JASNITA.
Dengan layanan Click To Call dalam aplikasi JMO, semakin memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama para Pekerja Migran untuk melakukan panggilan dan diterima langsung oleh petugas Call Center BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia melalui jaringan internet (Voice over IP atau VoIP) tanpa dikenakan biaya percakapan kepada pemanggil.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News