1
1

BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Pelayanan dengan Hadirkan Command Center

Pelayanan peserta BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit di Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – BPJS Kesehatan terus berupaya mendukung fasilitas kesehatan dalam peningkatan pelayanan yang lebih baik bagi peserta JKN. Hal ini dibuktikan melalui terobosan Command Center BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan  bahwa BPJS Kesehatan menghadirkan Sistem Manajemen Informasi Big Data dalam pengelolaan pelayanan JKN secara lengkap dan update. Hal itu dilakukan melalui otomasi proses bisnis, pengembangan interoperabilitas sistem JKN dengan kementerian/lembaga, peningkatan IT maturity level dan kepastian ketersediaan sistem IT yang handal.

“Keterbukaan informasi yang diamanahkan kepada BPJS Kesehatan berupa akses informasi yang lengkap, benar, dan jelas bagi setiap fasilitas kesehatan yang terus dikembangkan. Keandalan sistem IT akan berdampak langsung terhadap kualitas aplikasi yang digunakan dalam pelayanan kepesertaan, pelayanan kesehatan oleh fasilitas kesehatan, sistem manajemen klaim, serta dalam manajemen utilisasi pelayanan kesehatan sekaligus pada mutu pelayanan sesuai kebutuhan peserta akan akses yang cepat atas informasi,” kata Ghufron dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 22 Januari 2024.

|Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Penyakit DBD Dijamin Program JKN

Menurutnya, melalui Command Center ini terdapat sistem anti fraud yang digunakan untuk mendeteksi potensi kecurangan dalam pemanfaatan pelayanan JKN. “Sistem ini menggunakan Business Intelligence System untuk memonitor dan evaluasi atas pelayanan JKN, serta mampu mendukung keputusan strategis manajemen dalam perbaikan pelayanan bagi peserta JKN,” jelas Ghufron.

Aplikasi yang saat ini digunakan dalam kegiatan utilization review melalui olah data Business Intelligence antara lain DEFRADA (Deteksi Fraud dan Analisa Data Klaim), SIMPATIK (Dashboard Verifikasi Pasca Klaim) dan SEMUR (Standar Evaluasi Minimal Utilisasi Review).

Dijelaskan bahwa tujuan pelaksanaan utilization review khususnya adalah mendapat data pemanfaatan pelayanan kesehatan untuk kegiatan kendali mutu dan kendali biaya pelayanan kesehatan. Selain itu mengetahui gambaran utilisasi dan bahan umpan balik utilization review pelayanan kesehatan sesuai hasil analisis kepada fasilitas kesehatan serta menjadi bahan monitoring performa kerja sama fasilitas kesehatan.

Kemudian melakukan pemetaan terhadap perilaku fasilitas kesehatan terhadap pelayanan kesehatan, mengetahui gambaran pemanfaatan pelayanan kesehatan oleh peserta, dan melakukan mitigasi permasalahan serta rencana tindak lanjut terhadap kondisi pemanfaatan pelayanan kesehatan.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Penegak Hukum India Sita Aset 2 Entitas Asuransi Senilai US$4,3 Juta
Next Post Berencana Refinancing Utang, Prospek Lontar Papyrus Pulp & Paper Direvisi Jadi Stabil dari Positif

Member Login

or