Media Asuransi, JAKARTA – PT BRI Asuransi Indonesia yang kerap dikenal BRI Insurance (BRINS) membayarkan klaim asuransi alat berat senilai Rp1,2 miliar kepada tertanggung di Jayapura Selatan.
Proses pembayaran klaim sebesar Rp1.176.428.571 miliar dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI KC Jayapura, Burhan yang diserahkan kepada tertanggung Direktur PT. Tiga Rizky Jaya Gunawan Benzola.
Burhan mengucapkan terimakasih kepada BRI Insurance. Sebab musibah yg menimpa nasabah, tidak menimbulkan masalah terhadap BRI dari sisi pembayaran angsuran kreditnya. “Pentingnya asuransi kerugian bagi pemilik bisnis yang berada di wilayah Jaya Pura dan sekitarnya mengingat wilayahnya yang cukup luas dengan kondisi geografis yang beragam sehingga asuransi kerugian merupakan pilihan yang tepat sebagai solusi perlindungan aset,” kata Burhan dalam keterangannya, Jumat, 18 Juli 2025.
|Baca juga: Laba BRI Insurance 2024 Melonjak 45,36%, Tembus Rp702 Miliar
Selain itu, BRI Insurance juga berkomitmen untuk memberikan literasi kepada masyarakat dan siap memberikan pelayanan proteksi maksimal terhadap aset-aset tertanggung, baik pelayanan untuk pembelian produk hingga proses klaim yang mudah dengan harapan nasabah selalu merasa aman dan merasakan manfaat berasuransi. Hal ini selaras dengan semangat BRI Insurance sebagai mitra terpercaya dan handal untuk solusi perlindungan.
Gunawan mengatakan pihaknya berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah memberikan ganti rugi atas musibah yang dialaminya dengan pelayanan yang baik dan mudah serta nilai klaim yang sesuai.
Kerusakan alat berat terjadi saat bekerja di tambang pasir dan batu, dikarenakan adanya reruntuhan dilokasi ketika alat berat beroperasi dan hal tersebut menyebabkan excavator terguling pada tanggal 8 Maret 2025 di Desa Argapura, Distrik Jayapura Selatan.
Editor: Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News