Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menghimbau kepada seluruh asosiasi di bawah naungan DAI untuk melaksanakan penggalangan dana bencana gempa bumi Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan melalui sebuah surat edaran resmi No. 139/DAI/2022 yang dilayangkan pada 11 asosiasi di bawah naungan DAI pada, 1 Desember 2022.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa telah terjadi bencana Gempa Bumi pada 21 November 2022 pada pukul 13.21 WIB di Cianjur, Jawa Barat.
|Baca juga: KUPASI, AASI, IIS, dan SIGC Gelar Dompet Kemanusiaan untuk Korban Gempa Cianjur
Sampai dengan hari Minggu 27 November 2022, BNPB telah mencatat sebanyak 321 warga meninggal dunia dan 11 orang masih dinyatakan hilang.
Saat ini jumlah pengungsi terdata sebanyak 73.874 orang, yang meliputi 33.713 laki-laki dan 40.161 perempuan termasuk di dalamnya 92 penyandang disabilitas, 1.207 ibu hamil, dan 4.240 lansia serta untuk sementara ini, total ada 62.628 rumah yang rusak akibat gempa tersebut, yang mencakup 27.434 rumah rusak berat, 13.070 rumah rusak sedang dan 22.124 rumah rusak ringan.
Berikut ini daftar anggota asosiasi di bawah naungan DAI:
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News