Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) berharap ada perwakilan industri perasuransian yang menjadi Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. “Kami berharap dengan adanya perwakilan industri perasuransian, dapat menjadikan industri asuransi Indonesia menjadi semakin kuat,” kata Ketua Umum DAI, Tatang Nurhidayat kepada Media Asuransi, Jumat, 4 Februari 2022.
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 menetapkan sebanyak 155 orang yang lolos seleksi tahap I (seleksi administratif) calon anggota DK OJK 2022/2027 dan permintaan masukan masyarakat. Dari pelamar yang dinyatakan lolos tahap I tersebut, tercatat ada sejumlah nama yang saat ini tercatat sebagai eksekutif, baik direksi maupun komisaris di industri perasuransian. Dalam penelusuran Media Asuransi, dari 155 kandidat yang lolos seleksi pertama, ada 18 orang tokoh atau eksekutif industri perasuransian yang masuk daftar tersebut.
Tatang menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu DAI telah mengeluarkan himbauan yang ditujukan kepada12 anggota DAI yang terdiri atas: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Asuransi Jaminan Sosial Indonesia (AAJSI), Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO), Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI), Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesia Senior Executives Association (ISEA), Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan & Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI), Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI), Islamic Insurance Society (IIS), dan Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi).
|Baca juga: Urgensi Unsur Profesional Asuransi di DK OJK Jilid III?
Isi himbauan tersebut adalah mendorong para tokoh, praktisi serta pihak-pihak yang mempunyai kemampuan di bidang perasuransian serta memiliki integritas yang baik, agar mendaftar sebagai Komisioner OJK khususnya di Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
DAI berharap dengan adanya perwakilan industri perasuransian, dapat menjadikan industri asuransi Indonesia menjadi semakin kuat dalam mendukung perekonomian bangsa, yang terus tumbuh dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan independensi yang berimbang.
DAI berharap kandidat terbaik yang mempunyai kemampuan, kemauan dan integritas dapat terpilih dan membawa industri perasuransian lebih baik dan dengan cepat menyelesaikan berbagai PR dan tantangan ke depan.
“Selamat berkompetisi sehat bagi para kandidat dan selamat bekerja bagi Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK. Partisipasi dan masukan dari masyarakat akan melengkapi proses yang berjalan,” kata Tatang Nurhidayat.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News