Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menunjuk holding asuransi BUMN Indonesia Financial Group atau IFG untuk mengelola investasi dana pensiun perusahaan pelat merah yang saat ini masih terpecah.
“Pelan-pelan akan kami gabungkan pengelolaan investasi dana pensiunnya agar secara strategi investasi dan resikonya bisa diseragamkan, serta kepastian pembayaran pensiun pegawai BUMN bisa lebih baik ke depannya,” ungkap Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dalam Konferensi Pers usai IFG Conference 2022 di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.
Baca juga: Kuartal I/2022, GOTO Raup Pendapatan Rp140 Triliun
Dengan menggabungkan pengelolaan investasi dana pensiun perusahaan milik negara, ia berharap tak akan ada lagi isu mengenai investasi yang bermasalah di masa depan.
Maka dari itu, penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN bertujuan untuk memastikan aset yang dikembangkan aman dan tak digunakan untuk investasi yang tidak jelas.
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Berpotensi Menguat ke Kisaran Rp14.500
Direktur Utama IFG, Robertus Bilitea, menjelaskan kajian detail mengenai penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN sudah dilakukan dan akan kembali dipresentasikan kepada Kementerian BUMN.
“Kami juga akan bicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan sehingga kami akan lihat peraturannya seperti apa,” ungkap Robertus dalam kesempatan yang sama.
Namun demikian, dia menegaskan tujuan penggabungan tersebut sudah jelas agar pengelolaan investasi dilakukan oleh satu grup guna memastikan ketersediaan dana pensiun saat akan dibayarkan kepada penerimanya. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News