Media Asuransi, JAKARTA – Industri dana pensiun di Indonesia mulai mengadopsi skema Life Cycle Fund (LCF) dalam pengelolaan investasinya. Hal itu seiring dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan optimalisasi imbal hasil sekaligus menjaga keseimbangan risiko bagi peserta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pendekatan ini dirancang agar strategi investasi dana pensiun lebih adaptif terhadap profil peserta.
“Life Cycle Fund atau LCF merupakan konsep pengelolaan dana pensiun di mana strategi investasi program dana pensiun bersifat adaptif. Program dana pensiun menyesuaikan komposisi aset atau portofolio dengan usia peserta pensiun dari masing-masing program dana pensiun,” ujar Ogi, Senin, 6 April 2026.
|Baca juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik, APBN 2026 Tetap Terjaga!
|Baca juga: PSAK 117 Bikin Industri Asuransi Keteteran, OJK Buka Opsi Mundurkan Tenggat Laporan Keuangan
Ogi, dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, di Jakarta, menjelaskan penerapan LCF memungkinkan pengelolaan investasi dilakukan secara lebih optimal di setiap fase, mulai dari masa akumulasi hingga menjelang pensiun.
Pada fase awal, dana ditempatkan pada instrumen yang lebih agresif untuk mengejar imbal hasil, sementara pada fase mendekati pensiun, strategi difokuskan pada perlindungan nilai aset dan likuiditas.
“LCF harus menyeimbangkan antara imbal hasil portofolio dengan risiko likuiditas untuk memenuhi kewajiban kepada para peserta. Melalui program LCF secara efektif, pengelolaan investasi dana pensiun diharapkan dapat lebih optimal pada setiap fase,” kata dia.
Ogi menjelaskan saat ini sejumlah dana pensiun telah mulai menyesuaikan strategi investasinya dengan pendekatan LCF. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi oleh industri.
|Baca juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.219 Triliun, Premi Tumbuh Tipis di Awal 2026
|Baca juga: Universal Banking Mulai Dikaji, OJK Ingatkan Kesiapan Bank Belum Merata
|Baca juga: OJK Dorong Pendalaman Pasar Modal Lewat Penguatan Suplai, Demand, dan Infrastruktur
Dari sisi pengelola, tantangan utama terletak pada kompetensi dalam mengelola investasi yang selaras dengan fase aset dan liabilitas dana pensiun. Selain itu, keterbatasan alternatif produk investasi di pasar yang sesuai dengan profil risiko peserta juga menjadi kendala tersendiri.
Di sisi lain, tingkat literasi peserta dana pensiun terhadap prinsip investasi dinilai masih perlu ditingkatkan. Hal ini penting agar peserta dapat memahami strategi pengelolaan dana dan optimalisasi imbal hasil sesuai dengan siklus investasi.
Lebih lanjut, Ogi menekankan penerapan LCF juga menjadi perhatian di tingkat global. Sejumlah forum internasional seperti OECD dan IOPS turut mendorong penerapan pendekatan berbasis siklus ini dalam pengelolaan dana pensiun.
OJK pun berkomitmen untuk mengadopsi praktik terbaik global tersebut secara bertahap di Indonesia, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan industri serta aspek pendukung lainnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
