Media Asuransi, JAKARTA – Masa jabatan Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) periode 2020-2023 akan segera berakhir. Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026 membuka kesempatan bagi para kandidat untuk segera mendaftarkan diri.
“Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.07/2020 tentang LAPS SJK untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengurus LAPS SJK periode 2023-2026,” kata Ketua Badan Pengawas LAPS SJK Hastanto Sri Margi Widodo selaku Ketua Panitia Seleksi, dalam keterangan resmi, Senin, 9 Januari 2023.
|Baca juga: Mengenal Peran LAPS SJK dalam Penyelesaian Sengketa Asuransi
Rapat Badan Pengawas Triwulan IV LAPS SJK pada tanggal 15 November 2022 telah menetapkan pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026. Panitia seleksi (Pansel) berjumlah tujuh orang yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan SJK. Pembentukan Pansel dilakukan agar mendapat Pengurus LAPS SJK yang tepat melalui mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel.
Menurut Widodo, pendaftaran ini dibuka untuk mengisi tiga jabatan yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Informasi mengenai tata cara pendaftaran, persyaratan, dan lainnya sebagai calon Pengurus LAPS SJK Periode 2023-2026 dapat dilihat pada melalui laman https://lapssjk.id/seleksi-calon-pengurus/. Proses pendaftaran seleksi akan berlangsung dari tanggal 9 Januari sampai dengan 7 Februari 2023 pukul 23.59 WIB.
“Kami berkomitmen untuk menjaga proses seleksi ini dengan integritas dan juga akuntabilitas serta transparansi seperti yang diatur dalam POJK dan AD/ART LAPS SJK sehingga nantinya mendapatkan calon terbaik untuk menjadi Ketua dan Pengurus LAPS SJK periode 2023-2026,” tutur Widodo
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News