Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi pergerakan harga saham perseroan.
“Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik,” ujar manajemen, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat, 9 Januari 2026.
Dalam keterbukaan informasi itu, manajemen juga menegaskan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan yang belum diumumkan kepada publik.
|Baca juga: Profil Budi Tampubolon, Dirut IFG Life yang Resmi Mengakhiri Masa Jabatannya per Januari 2026
|Baca juga: Masa Jabatannya Berakhir di IFG Life per Januari 2026, Berikut Profil Bugi Riagandhy
|Baca juga: OJK Cabut Izin Pendirian Unit Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Selain itu, Bank Victoria menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan terkait pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Dari sisi rencana ke depan, perseroan memastikan tidak memiliki agenda aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham BVIC di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu paling tidak tiga bulan ke depan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
