Media Asuransi, JAKARTA – PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) atau MSIG Life memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas yang terjadi pada perdagangan sahamnya.
Mengutip keterbukaan informasi, merujuk surat tanggapan bernomor 46/MSL-CSEC/VIII/2025, perusahaan menyampaikan tidak ada informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga saham atau keputusan investasi pemodal.
|Baca juga: CCP Jadi Senjata Baru BI dan OJK Perkuat Pasar Keuangan RI
|Baca juga: Ketua Komisi XI Usul Ekspor Emas Dilarang untuk Perkuat Cadangan Ekonomi RI
“Perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek LIFE ataupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,” tulis surat tersebut dikutip Rabu, 6 Agustus 2025.
Perusahaan juga menegaskan hingga saat ini tidak terdapat aktivitas pemegang saham tertentu maupun kejadian material lainnya yang belum diumumkan kepada publik dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
LIFE menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.04/2017 terkait laporan perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
|Baca juga: Fenomena Rohana-Rojali Merebak, Bos OJK Ungkap Biang Keroknya!
|Baca juga: OJK Pede Kesepakatan Tarif AS-RI Bawa Angin Segar untuk Sektor Keuangan Indonesia
Terkait aksi korporasi, MSIG Life menyampaikan satu-satunya rencana yang sedang disiapkan adalah pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) melalui pendirian perusahaan asuransi jiwa syariah. Selain itu, tidak ada rencana aksi korporasi lain dalam waktu dekat.
Pemegang saham pengendali, Mitsui Sumitomo Insurance Co Ltd yang menguasai 80 persen saham LIFE, juga belum memiliki rencana untuk membeli atau menjual saham perseroan dalam waktu dekat.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News