Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko dan Komisaris Independen PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direksi dan komisaris TUGU yang lulus fit and proper test tersebut adalah Edi Yoga Prasetyo, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko dan Tajudin Noor, Komisaris Independen.
|Baca juga: Kembali ke Tugu Insurance, Kini Fadlil Iswahjudi Menjadi Claims Group Head
“Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 28 April 2023 yang menyebutkan bahwa pengangkatan Edi Yoga Prasetyo sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko terhitung sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK, maka dengan adanya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK tersebut Edi Yoga Prasetyo efektif menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk sejak tanggal 18 Januari 2024,” tulis Sekretaris Perusahaan Tugu Insurance Rudy Samudra dalam keterbukaan informasi publik yang dikutip, Selasa, 23 Januari 2024.
Sementara itu, sambung dia, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 28 April 2023 yang menyebutkan bahwa pengangkatan Tajudin Noor sebagai Komisaris Independen terhitung sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK, maka dengan adanya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK tersebut Tajudin Noor efektif menjabat sebagai Komisaris Independen PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk sejak tanggal 18 Januari 2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News