Media Asuransi, JAKARTA— Indonesia Financial Group (IFG) turut berkomentar mengenai perencanaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menaikkan batas minimum modal perusahaan asuransi Rp1 triliun pada 2026.
Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, mengatakan bahwa dengan kenaikan permodalan tentunya ada banyak peluang yang bisa diperoleh perusahaan asuransi.
“Supaya kita bisa bermain pada skala yang lebih besar, retain risk, maka perusahaan asuransi harus memiliki ekuitas yang besar. Karena asuransi itu sebenarnya skala ekonomi, seperti gotong royong,” kata Hexana dalam konferensi pers dan media talk IFG di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.
|Baca juga: IFG Dorong Akselerasi Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun
Hexana menjelaskan bahwa semakin besar populasi yang di-cover, maka semakin baik karena kemungkinan default-nya akan menjadi risiko lebih kecil.
Dia juga memastikan bahwa IFG akan melakukan pengutan permodalan secara internal perusahaan. Ditambahkannya, anak-anak perusahaan IFG permodalannya relatif sudah di atas yang disampaikan oleh OJK.
Hexana juga menekankan bahwa pentingnya membangun kepercayaan masyarakat ditengah ramainya kasus yang sedang menimpa industri asuransi.
“Kita perlu membangun kepercayaan masyarakat, dari kasus yang terjadi di industri asuransi selama ini hanya penutupan perusahan yang dilakukan, kemudian dari perspektif perlindungan pemegang polis sangat lemah, ada case besar kemarin, ada solusi tentang penyelamatan polis,” pungkasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News