Media Asuransi, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan kebijakan pembaruan tarif impor kepada beberapa negara termasuk Indonesia. Hal ini tentu tidak hanya berdampak pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), tetapi juga hasil investasi perusahaan asuransi jiwa.
Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman berpendapat perusahaan asuransi jiwa di Tanah Air harus melakukan langkah strategis terkait penempatan instrumen investasi guna mengatasi dampak akibat penurunan IHSG.
|Baca juga: Premi Bruto Marein Naik 15,05% di 2024
|Baca juga: BRI Danareksa dan BRI Bersinergi Hadirkan Layanan Investasi Terintegrasi
“Perusahaan asuransi jiwa perlu melakukan diversifikasi dan rebalancing portofolio secara berkala,” ucap Wahyudin, kepada Media Asuransi, Kamis, 10 April 2025.
Ia menyebutkan fokusnya bisa dialihkan ke instrumen yang lebih defensif seperti obligasi pemerintah jangka pendek atau surat utang korporasi yang memiliki peringkat tinggi. Di sisi lain, risk management juga perlu diperkuat dengan memperhatikan durasi aset dan liabilitas (ALM).
“Transparansi komunikasi kepada pemegang polis, terutama untuk produk unitlink, juga menjadi krusial agar nasabah memahami kondisi pasar dan strategi perusahaan,” imbuhnya.
|Baca juga: Bank Mega (MEGA) Bagi Dividen Tunai 2024 sebesar Rp1,05 Triliun
|Baca juga: Hasil Investasi Asuransi Jiwa Diramal Terdampak IHSG yang Membara, Tergerus Signifikan?
Sebelumnya pada Selasa, 8 April 2025, IHSG saat dibuka usai libur panjang Lebaran mengalami penurunan atau anjlok 9,19 persen ke level 5.912 pada pembukaan pertama pukul 09.00 WIB. Sehingga PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News