Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memandang rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerapan asuransi wajib bagi wisatawan asing sebagai langkah strategis untuk meningkatkan inklusi asuransi. Hal itu sekaligus memperkuat tanggung jawab perlindungan bagi pelancong yang masuk ke Indonesia.
Direktur Eksekutif AAUI Cipto Hartono mengatakan kebijakan ini dinilai sejalan dengan tingginya arus wisatawan mancanegara dan kebutuhan mitigasi risiko di sektor pariwisata.
Ia mengatakan wacana asuransi wajib wisatawan asing telah menjadi bagian dari diskusi bersama antara regulator dan pelaku industri. Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari pengalaman kasus di lapangan yang menimbulkan beban besar ketika terjadi insiden terhadap wisatawan.
“Ya tentu tadi ya ini bagian dari upaya bersama termasuk OJK untuk meningkatkan inklusi tadi ya. Nah salah satu yang terbayangkan adalah tingginya wisatawan yang masuk ke Indonesia. Kami juga sempat terlibat di diskusi itu, rasanya itu wacana yang baik,” ujar Cipto, di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
|Baca juga: Genjot Bisnis, BTN (BBTN) Siapkan Penguatan Modal hingga Dirikan Anak Usaha Asuransi di 2026
|Baca juga: Kupasi Annual Forum 2026 Dorong Kehadiran Asuransi Wajib Bencana di Indonesia
|Baca juga: OJK: Kesenjangan Perlindungan Asuransi terkait Bencana Alam di RI Masih Tinggi
Ia menjelaskan salah satu pemicu utama pembahasan kebijakan tersebut adalah insiden wisatawan asing yang mengalami kecelakaan di kawasan Rinjani. Biaya evakuasi yang besar, termasuk keterlibatan pemandu wisata dan tim penyelamat, kerap menjadi beban bersama ketika tidak ada perlindungan asuransi yang memadai.
Kondisi ini dinilai kurang ideal, karena wisatawan semestinya bertanggung jawab atas keselamatan dirinya selama berada di negara tujuan. Menurut Cipto, praktik asuransi perjalanan bagi wisatawan asing sejatinya sudah lazim diterapkan di sejumlah negara maju.
Dalam beberapa negara, wisatawan diwajibkan memiliki perlindungan dengan batas pertanggungan tertentu, mengingat risiko sakit, evakuasi medis, hingga repatriasi yang dapat menimbulkan biaya sangat besar.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
