Media Asuransi, JAKARTA – Perusahaan asuransi yang berbasis di Arab Saudi, Al Sagr National Insurance Co. PSC dan Gulf Union Al Ahlia Cooperative Insurance Co. telah menandatangani nota kesepahaman yang tidak mengikat untuk mengevaluasi potensi merger antara kedua perusahaan.
Seperti dilansir dari Middle East Insurance Review, kedua perusahaan asuransi tersebut akan melakukan uji tuntas operasional, teknis, keuangan, hukum, dan aktuaria dan membahas syarat dan ketentuan dari potensi merger.
Kedua belah pihak sepakat bahwa dalam hal penandatanganan perjanjian merger yang mengikat, mengamankan persetujuan majelis umum regulator dan pemegang saham, merger potensial akan dilaksanakan dengan cara share-for-share, Gulf Union Al Ahlia akan menerbitkan saham baru kepada pemegang saham Al Sagr sebagai ganti semua saham yang diterbitkan Al Sagr setelah merger yang diusulkan selesai.
|Baca juga: Perusahaan Asuransi Tertua Polandia PZU Luncurkan Otomatisasi Klaim Digital
Rasio pertukaran saham-untuk-saham antara Gulf Union Al Ahlia dan pemegang saham Al Sagr akan ditentukan setelah menyelesaikan semua uji tuntas yang diperlukan, dengan pemahaman bahwa nilai buku ekuitas bersih yang disesuaikan dari Gulf Union Al Ahlia dan Al Sagr sebagai dilaporkan dalam laporan keuangan terbaru mereka yang diterbitkan pada atau sebelum tanggal penandatanganan perjanjian merger (setelah kesepakatan antara para pihak tentang penyesuaian yang diperlukan yang dihasilkan dari proses uji tuntas) akan menjadi dasar untuk menyetujui rasio pertukaran.
Penandatanganan MoU yang tidak mengikat itu terjadi sembilan bulan setelah Al Sagr dan Gulf Union Al Ahlia mengumumkan pada 20 Desember 2021, awal dari diskusi awal untuk menjajaki kemungkinan penggabungan kedua perusahaan.
Pada saat itu, kedua belah pihak mengatakan bahwa masuk ke dalam diskusi tidak berarti bahwa merger akan terjadi di antara mereka, dan bahwa pembicaraan hanya untuk mengeksplorasi kemungkinan saling menguntungkan bagi pemegang saham kedua perusahaan. Mereka juga kemudian sepakat bahwa jika kesepakatan awal akan dicapai tentang merger, MoU yang tidak mengikat akan ditandatangani untuk menilai kelayakan merger.
Sementara itu, pada 20 September 2022, Al Sagr mengumumkan telah menerima persetujuan bank sentral Saudi untuk mengurangi modal perusahaan sebesar SAR260m (US$69 juta), sehingga modal setelah pengurangan menjadi SAR140m. Hal ini sehubungan dengan perusahaan asuransi yang menghapus akumulasi kerugian sebesar SAR259.3m pada tanggal 30 Juni 2022, yang mewakili 65% dari modal perusahaan sebesar SAR400m.
Tawaran merger terbaru oleh Al Sagr menyusul pembatalan MoU antara Al Sagr dan Walaa pada September 2018 mengenai potensi merger, karena dianggap tidak layak. Gulf Union Al Ahlia dibentuk melalui merger pada Desember 2020 dari Gulf Union Cooperative Insurance dan Perusahaan Asuransi Al Ahlia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News