1
1

Anak Gowes, Ini Loh Pentingnya Punya Asuransi Kecelakaan Diri

Media Asuransi, JAKARTA – Sebagai warga urban yang kerap mengendarai kendaraan bermotor atau sekadar hobi sepeda, Anda menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas setiap kali berkendara. Menghadapi risiko kecelakaan yang lebih besar dari orang lain yang tidak sering berkendara, maka Anda perlu melindungi diri dari risiko yang timbul akibat kecelakaan.

Selain mempraktikkan cara berkendara yang aman dan pakai pengaman, Anda juga dapat melindungi diri dari risiko kerugian finansial yang timbul karena kecelakaan dengan memiliki asuransi yang bisa melindungi dari kecelakaan diri.

Asuransi kecelakaan diri adalah salah satu jenis asuransi kerugian yang memberikan perlindungan atas risiko cacat tetap total atau meninggal dunia akibat kecelakaan. Dengan memiliki asuransi kecelakaan, pemegang polis atau penerima manfaat akan memperoleh santunan tunai jika tertanggung mengalami kecelakaan sebagai risiko dalam berkendara.

Baca juga: DBS Buka Rekrutmen Khusus Perempuan, Ini Posisi yang Dicari

Asuransi jenis ini juga akan memberikan santunan biaya pengobatan atau terapi atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan yang dilindungi dalam polis. Manfaat yang dapat Anda peroleh jika punya asuransi kecelakaan diri diantaranya:

1. Rasa tenang bagi keluarga

Kecelakaan dapat menimpa kapan saja, di mana saja, baik saat bekerja, maupun saat sedang olahraga. Meski musibah kecelakaan tidak dapat diprediksi, risiko ini bisa dikendalikan dengan memiliki asuransi kecelakaan diri. Dengan memiliki asuransi kecelakaan diri, rasa tenang dapat diberikan untuk keluarga yang menunggu di rumah.

Jika hal yang tidak diinginkan terjadi seperti jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia terjadi karena kecelakaan, walaupun tidak mengurangi rasa duka dan dampak psikologis bagi keluarga yang tertimpa musibah, risiko finansial dapat dihindari dengan adanya santunan tunai yang bisa membantu pengeluaran finansial yang mungkin diperlukan.

2. Meringankan biaya pengobatan

Santunan yang diberikan oleh asuransi kecelakaan diri juga bisa bermanfaat untuk meringankan biaya pengobatan atau terapi akibat terjadi kecelakaan. Dengan begitu, tertanggung tidak perlu khawatir setelah terkena musibah, karena ada perusahaan asuransi yang membantu menutup biaya pengobatan. Pikiran yang tenang ini diharapkan dapat membuat tertanggung fokus menjalani pengobatan sehingga lekas pulih.

3. Santunan bisa dijadikan jaminan hari tua

Santunan yang ditawarkan oleh asuransi kecelakaan diri juga dapat digunakan sebagai jaminan hari tua bagi keluarga yang pencari nafkahnya mengalami cacat tetap total akibat kecelakaan. Dengan adanya jaminan hari tua, maka keluarga dapat menata keuangan dengan leluasa dan merencanakan tujuan keuangan, meski pencari nafkah sudah tidak dapat bekerja dan menghasilkan pemasukan karena cacat.

4. Memberikan santunan bagi keluarga jika tertanggung tutup usia

Santunan asuransi kecelakaan diri juga dapat menjadi bekal bagi keluarga yang ditinggalkan jika pencari nafkah wafat akibat kecelakaan. Bekal ini dapat digunakan untuk menutup biaya akhir seperti menutup utang, pengganti penghasilan, biaya pendidikan anak, atau menutup biaya pemakaman.

Ini perbedaan asuransi kecelakaan diri dan asuransi jiwa

Meski memberikan manfaat yang mirip dengan asuransi jiwa, namun asuransi kecelakaan diri dan asuransi jiwa memiliki perbedaan. Apa saja?

1. Jaminan kematian

Asuransi jiwa memberikan jaminan kematian dengan sebab apapun. Sementara asuransi kecelakaan diri hanya memberikan jaminan kematian jika kematian tersebut disebabkan oleh kecelakaan.

2. Santunan lain selain jaminan kematian

Asuransi jiwa tidak memberikan santunan lain seperti jaminan cacat tetap total dan perawatan medis karena kecelakaan, kecuali tertanggung membeli asuransi tambahan. Sementara asuransi kecelakaan diri memberikan manfaat dasar berupa santunan cacat dan perawatan medis akibat kecelakaan.

3. Penentu premi

Premi pada asuransi jiwa ditentukan oleh usia. Sedangkan premi pada asuransi kecelakaan diri ditentukan oleh jenis risiko pekerjaan dan periode perlindungan. Semakin singkat periode perlindungan, semakin murah pula premi asuransi kecelakaan diri.

4. Masa perlindungan

Masa perlindungan asuransi kecelakaan diri umumnya lebih singkat, tergantung durasi perjalanan yang ingin dilindungi. Itu sebabnya, asuransi kecelakaan diri juga umumnya melekat pada asuransi perjalanan atau traveling insurance. Periode perlindungan yang ditawarkan asuransi kecelakaan diri beragam mulai dari satu hari, satu minggu, hingga tiga bulan. Sementara masa perlindungan asuransi jiwa lebih panjang, mulai dari satu tahun hingga seumur hidup. Karena perbedaan masa perlindungan inilah maka premi yang ditawarkan asuransi kecelakaan diri umumnya lebih terjangkau ketimbang premi asuransi jiwa.

Baca juga: Gandeng Emirates, Erick Thohir Tak Mau Garuda Indonesia Bangkrut

5. Masa tunggu klaim

Asuransi jiwa memiliki masa tunggu klaim untuk pre-existing condition. Sedangkan asuransi kecelakaan diri tidak ada masa tunggu.

Jika Anda adalah karyawan yang sering melakukan perjalanan dengan kendaraan bermotor, pehobi sepeda, pehobi traveling, atau pehobi lainnya yang kerap melakukan perjalanan, maka perlu melindungi diri dan keluarga dengan asuransi kecelakaan diri. Ayo, saatnya berkendara dan lakukan hobimu dengan aman dan tenang, dengan memiliki asuransi kecelakaan diri. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fokus Memberikan Perlindungan dan Pelayanan
Next Post Kerugian Akibat Kecelakaan Ditanggung Asuransi, Perlu Dipenuhi Persyaratannya

Member Login

or