Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran guna mendorong akselerasi inklusi keuangan untuk mendukung pemulihan ekonomi. Selama pandemi Covid-19, Bank Indonesia mencatat transaksi secara daring terus meningkat hingga saat ini.
“Transaksi ekonomi dan keuangan digital menunjukkan perkembangan pesat seiring peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital serta akselerasi digital banking,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam jumpa pers secara daring, Kamis, 21 Juli 2022.
|Baca juga: Inklusi Keuangan untuk Wanita, Pemuda, dan UMKM Jadi Prioritas Presidensi G20
Bank Indonesia mencatat, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada kuartal II/2022 tumbuh 39,85 persen secara setahunan atau year on year (yoy). Nilai transaksi digital banking pada kuartal II/2022 meningkat sebesar 38,45 persen yoy.
Perry Warjiyo menegaskan bahwa Bank Indonesia memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian dan Lembaga (K/L) Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Bank Indonesia juga melanjutkan regulatory reform sistem pembayaran melalui relaksasi ketentuan Layanan Keuangan Digital (LKD) untuk memperluas akses keuangan dalam rangka mendukung percepatan inklusi keuangan.
Di sisi lain, menurut Gubernur BI, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada kuartal II/2022 meningkat 9,36 persen yoy. “Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, antara lain melalui distribusi uang rupiah ke daerah 3T atau Terluar, Terdepan, Terpencil, dan penguatan edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) rupiah,” jelasnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News