1
1

Cara Mudah Gunakan Layanan Aplikasi M-Paspor

seorang pemuda sedang mengajukan permohonan perpanjang paspor di kantor imigrasi. | Foto: imigrasi.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI telah meluncurkan sebuah aplikasi layanan pengajuan paspor bernama M-Paspor pada Januari 2022 yang lalu. Satu tahun sejak diluncurkannya aplikasi tersebut, hal ini dinilai dapat lebih memudahkan masyarakat untuk menjalani prosedur awal permohonan paspor secara mandiri.

Hal pertama yang harus dilakukan oleh pemohon adalah membuat akun terlebih dahulu. Dengan akun tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor hingga lima orang. Proses yang dapat dilakukan secara mandiri adalah input data, mengunggah scan/foto dokumen, memilih jadwal kedatangan ke kantor imigrasi, hingga melakukan pembayaran.

|Baca juga: Anti Ribet, Begini Cara Mudah Perpanjang Paspor Secara Online di 2023

Dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, berikut empat tips yang dapat dilakukan supaya Anda dapat menggunakan M-paspor:

  1. Hindari tanggal pada akhir dan awal bulan

Akhir dan awal bulan adalah waktu di saat lalu lintas aplikasi sedang tinggi-tingginya karena antusiasme publik dalam mengajukan permohonan paspor. Jadi, hindari membuat akun dan mengajukan permohonan paspor di tanggal-tanggal tersebut ya!

 

  1. Konfirmasi pembukaan kuota ke kantor imigrasi tujuan

Kuota dibuka oleh masing-masing kantor imigrasi. Meskipun tidak secara serentak, biasanya pembukaan kuota permohonan paspor dilakukan pada awal bulan. Masyarakat yang perlu mengonfirmasi ketersediaan kuota bisa langsung menghubungi kontak atau media sosial masing-masing kantor imigrasi tujuan.

 

  1. Konfirmasi penjadwalan ulang ke kantor imigrasi tujuan

M-paspor memiliki fitur penjadwalan ulang kedatangan, yang bisa dilakukan maksimal 1 hari sebelum tanggal kedatangan yang dipilih sebelumnya. Namun, konfirmasi dan komunikasi terkait penjadwalan ulang kedatangan bisa dilakukan langsung melalui kontak atau media sosial kantor imigrasi tujuan.

 

  1. Gunakan QR Code sebagai ganti surat pengantar ke kantor imigrasi

Saat datang ke kantor imigrasi untuk perekaman sidik jari dan foto secara biometrik serta wawancara, masyarakat perlu membawa surat pengantar yang bisa diunduh pada tahap akhir pengajuan permohonan melalui M-paspor . Selain untuk pemohon, surat pengantar ini juga masuk secara sistem ke kantor imigrasi tujuan. Akan tetapi, ada kasus pemohon tidak dapat mengunduh surat pengantar ke ponselnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Klarifikasi Astra Life atas Keluhan Polis Nasabah
Next Post Buka Usaha Tapi Gagal Terus? Cari Penyebab dan Solusinya di Sini

Member Login

or