1
1

Pengertian Emiten dan Fungsinya

Grafis perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Emiten merupakan istilah cukup umum diketahui oleh para pelaku investasi dan pasar modal. Namun demikian, masih banyak yang merasa awam dengan istilah emiten.

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten dijelaskan sebagai pihak yang melakukan penawaran umum, yaitu penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan undang-undang yang berlaku.

Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.

Fungsi Emiten

Setelah memahami apa itu emiten, lebih lanjut akan dijelaskan fungsi dari apa itu emiten sendiri. Pada dasarnya apa itu emiten hadir dengan maksud membuka kesempatan bagi perusahaan atau pemilik bisnis untuk mendapatkan tambahan modal.

Keberadaan apa itu emiten juga membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan investasi sehingga meningkatkan aspek finansialnya.

|Baca juga: 45 Emiten Baru Siap Melantai di BEI, Perkiraan Dana yang Diraup Capai Rp49,5 Triliun

Adapun, fungsi utama dari emiten adalah memberikan penawaran surat berharga kepada publik. Selain itu, emiten juga bertanggung jawab mengelola dana publik tersebut sebaik mungkin. Bentuk pertanggung jawaban ini dibuktikan melalui rilis laporan keuangan emiten per kuartal.

Dengan melepas sahamnya ke publik, maka investor yang membeli saham akan mendapat porsi kepemilikan terhadap perusahaan tersebut dan akan mendapatkan dividen.

Emiten memiliki tujuan tertentu dalam melakukan emisi yang biasanya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang saham (RUPS). Berikut ini beberapa tujuan tersebut di antaranya adalah:

1. Untuk memperluas usaha, modal yang didapatkan dari investor digunakan untuk perluasan bidang usaha, perluasan pasar, peningkatan kapasitas produksi.

2. Memperbaiki struktur modal, yaitu dengan menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.

3. Melakukan pengalihan pemegang saham dari yang lama ke pemegang saham baru.

Efek yang Diperjualbelikan Emiten

Dikutip dari BEI, ada beberapa jenis efek yang diperjualbelikan emiten.

Berikut daftarnya.

Saham (Right Issue, Warrant)

Saham tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Secara sederhana, saham itu semacam alat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan atau badan usaha. Jadi, jika Anda memiliki saham maka bisa disebut sebagai pemilik perusahaan tersebut.

Obligasi (Surat Utang)

Merupakan surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli. Obligasi dapat diterbitkan oleh korporasi maupun negara.

Reksa Dana

Merupakan salah satu alternatif investasi bagi investor, khususnya investor dengan dana kecil dan investor yang tidak punya banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasinya. Reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran investor lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, reksa dana dapat diartikan sebagai wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Exchange Traded Fund (ETF)

ETF adalah mutual funds yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di mana unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek. Meski ETF sama dengan reksa dana, namun produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. ETF merupakan penggabungan antara reksa dana dalam hal pengelolaan dana dan mekanisme saham dalam hal transaksinya.

Derivatif (Kontrak Opsi Saham, Kontrak Berjangka)

Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya berkaitan dengan kinerja aset lain atau underlying assets. Efek derivatif merupakan turunan dari efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan berarti turunan langsung dari efek “utama” maupun turunan selanjutnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Jiwa Jadi Kontributor Terbesar Kenaikan Premi Bruto Sepanjang 2021
Next Post Asuransi Bangun Askrida Diganjar Peringkat idA Outlook Stabil

Member Login

or