Media Asuransi, JAKARTA – Berdirinya suatu perusahaan biasanya karena adanya stakeholder. Tetapi yang harus diingat, stakeholder bukan hanya berlaku di dunia kerja atau bisnis. Pasalnya, istilah stakeholder juga sering muncul di berbagai lembaga atau instansi seperti perguruan tinggi dan juga pemerintahan.
Lalu, sebetulnya apa yang dimaksud dengan stakeholder? berikut penjelasan mengenai stakeholder dikutip dari laman skill academy.
Apa itu Stakeholder?
Dikutip dari Corporate Finance Institute, pemangku kepentingan atau stakeholder adalah individu, kelompok, atau pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu organisasi (perusahaan) yang hasil tindakannya dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh jalannya bisnis.
Beberapa contoh dari stakeholder adalah karyawan, pelanggan, pemegang saham, masyarakat umum, dan pemerintah.
Apa Peran Stakeholder dalam Bisnis?
Pada dasarnya, sebuah bisnis tidak dapat bekerja sendiri. Untuk itu, perusahaan harus berhubungan dengan para stakeholder agar pengembangan dan tujuan bisnis dapat tercapai.
Contoh, jika sebuah perusahaan ingin mendevelop suatu proyek/produk baru, maka perusahaan tersebut wajib untuk menentukan siapa stakeholder-nya, baik secara langsung ataupun tidak. Hal ini penting agar perusahaan dapat mengidentifikasi tujuan dan harapan terkait proyek yang akan dieksekusi.
Jenis-jenis Stakeholder
Dikutip dari Investopedia, secara umum stakeholder dibagi menjadi dua bagian, yaitu internal dan eksternal. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam bisnis.
Stakeholder internal adalah bagian yang terlibat langsung dengan urusan bisnis. Contoh stakeholder internal yaitu owner, pemegang saham, dan karyawan. Mereka adalah kelompok yang memiliki dampak besar terhadap sebuah proyek perusahaan.
|Baca juga: 4 Alasan Penting Memiliki Employee Benefit
Sementara itu, contoh stakeholder eksternal adalah pelanggan, pemasok, dan pemerintah. Meskipun tidak terlibat langsung, mereka tetap akan mempengaruhi jalannya suatu bisnis.
Sebagai contoh, pelanggan dapat mengubah kebiasaan membeli mereka, pemasok memungkinkan untuk mengubah praktik distribusi, dan pemerintah bisa saja mengubah undang-undang/peraturan yang berlaku dalam sebuah bisnis.
A. Stakeholder Internal
Stakeholder internal adalah pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam perusahaan, seperti pekerjaan, kepemilikan, atau investasi. Berikut penjelasannya:
1. Pemilik perusahaan (owner)
Sebagai salah satu stakeholder utama, owner atau pemilik bisnis memiliki peran yang besar bagi sebuah perusahaan. Umumnya, owner merupakan penanam modal tertinggi dalam sebuah bisnis yang dijalankan.
Gagasan dan keputusan bisnis yang dimiliki oleh owner akan sangat berpengaruh terhadap arah kebijakan perusahaan kedepannya.
2. Pemegang saham
Dalam aktivitas bisnis, pemegang saham, kepala eksekutif, dan dewan direksi termasuk ke dalam internal stakeholder dari sebuah perusahaan.
Biasanya mereka akan menjadi bagian penting terkait proyek besar yang dilakukan perusahaan seperti, pengawasan, pemberi saran, dan pengambilan keputusan. Sehingga dengan kata lain, pihak yang memiliki pengaruh tinggi selain pemilik perusahaan adalah pemegang saham itu sendiri.
3. Karyawan
Karyawan juga termasuk dalam stakeholder internal. Mereka berinteraksi dengan pelanggan, mendapatkan uang untuk menghidupi diri dan memberikan dukungan untuk operasi bisnis.
Karyawan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi manajerial, pengawasan atau fungsi lainnya. Sehingga dari usaha yang telah dilakukan, mereka mengharapkan manfaat seperti insentif, pertumbuhan karir dan kepuasan kerja.
B. Stakeholder Eksternal
Stakeholder eksternal adalah mereka yang tidak secara langsung terlibat dalam perjalanan suatu bisnis, tetapi dapat mempengaruhi tindakan atau kebijakan yang akan diambil sebuah organisasi (perusahaan).
Beberapa contoh stakeholder eksternal adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan
Sederhananya, pelanggan adalah pihak yang membeli produk dari sebuah bisnis. Dalam hal ini, setiap pelanggan tentu berharap agar para pelaku usaha dapat menciptakan produk dengan layanan yang baik serta berkualitas tinggi.
Maka dari itu, memperhatikan kebutuhan pelanggan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang keberhasilan sebuah bisnis.
2. Suppliers/Vendor
Arti dari suppliers atau pemasok adalah pihak yang menjual bahan baku untuk diproduksi sebuah bisnis. Tanpa adanya pihak pemasok, perusahaan tidak bisa melakukan produksi. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menjaga hubungan dengan para supplier maupun vendor.
Contoh, seorang penjual seafood membutuhkan suplai ikan, udang, sayuran, dan lain sebagainya. Jika hubungan sang owner dengan supplier rusak, maka akan terjadi hambatan dalam proses bisnis yang sedang dijalankan.
3. Pemerintah
Instansi pemerintah juga dapat dianggap sebagai stakeholder dalam bisnis. Pasalnya, mereka adalah bagian dari kelompok yang mengatur segala macam regulasi. Dalam hal ini, tanggung jawab pemerintah adalah mengatur undang-undang yang dapat mempengaruhi bisnis dan perusahaan.
Misal, pemerintah sudah menetapkan aturan mengenai pajak penghasilan perusahaan dan pajak yang harus dibayar para pekerja. Selain itu, aparatur pemerintah juga mendapat manfaat dari Produk Domestik Bruto (PDB) keseluruhan yang disumbangkan oleh perusahaan.
4. Masyarakat
Walaupun tidak terlibat langsung, tentunya masyarakat sangat akan sangat terpengaruh dengan berbagai aktivitas bisnis. Mulai dari aspek penciptaan lapangan kerja, pembangunan ekonomi, kesehatan, hingga keselamatan.
Ketika perusahaan skala besar masuk atau keluar dari komunitas kecil, maka akan muncul dampak langsung yang signifikan terhadap pekerjaan, pendapatan, dan pengeluaran di suatu daerah. Bahkan, beberapa industri seringkali memberikan dampak kurang baik untuk kesehatan masyarakat umum.
As we know, di Indonesia khususnya, terdapat berbagai aktivitas bisnis yang sangat berpengaruh terhadap lingkungan. Contohnya pabrik yang menghasilkan limbah dan mengotori air di sekitar perumahan warga.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News