Media Asuransi, JAKARTA – Tahukah Anda, kenaikan biaya rumah sakit di Indonesia melampaui pertumbuhan inflasi dan gaji karyawan?
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh lembaga konsultan Willis Towers Watson, biaya medis di Indonesia mulai 2017 hingga 2019 trennya meningkat sebesar 10% hingga 11% per tahun. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan inflasi di periode yang sama mencapai 3,15%.
Artinya, kenaikan biaya kesehatan lebih tinggi ketimbang kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari.
Sementara itu, rata-rata kenaikan gaji bersih buruh atau pegawai hanya 4,3% per tahun.
Sebagai gambaran, berikut diagram pertumbuhan biaya kesehatan, inflasi, dan upah di Indonesia.
Baca juga: Asia International Insurance Brokers Kena Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha
Strategi mengimbangi kenaikan biaya rumah sakit
Melihat kenaikan biaya kesehatan yang lebih tinggi dari inflasi dan upah, sudah saatnya Anda mengatur strategi agar kita bisa menutup biaya kesehatan tersebut tanpa menimbulkan bencana finansial. Ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan.
1. Pastikan terdaftar di program jaminan kesehatan
Untuk menghadapi risiko finansial karena tingginya biaya kesehatan, maka ada baiknya bagi kita untuk menjadi peserta program jaminan kesehatan. Salah satu yang paling banyak digunakan adalah jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan menjadi peserta di BPJS, kita bisa mendapat jaminan kesehatan secara gratis.
Sesuai dengan peraturannya, setiap peserta BPJS wajib membayar iuran dengan kelas yang mereka pilih. Dalam peraturan BPJS, seluruh warga negara Indonesia (WNI) wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
2. Miliki asuransi swasta
Akan tetapi, bila Anda menginginkan kecepatan, kemudahan, fleksibilitas lebih, dan berobat ke luar negeri, maka pilihan asuransi swasta adalah solusinya. Karena, jika menggunakan BPJS Kesehatan, maka Anda hanya dapat merasakan fasilitas rawat inap kelas 1, di mana satu kamar berbagi bersama pasien lain. Sementara, biaya perawatan di rumah sakit (RS) di Ibukota per malamnya sangat besar.
3. Evaluasi asuransi kesehatan
Baca juga: Kembangkan Ekonomi Sirkular, STM PPM Berkolaborasi dengan WWF Indonesia
Jika sudah punya asuransi kesehatan, jangan lupa evaluasi berkala untuk memastikan proteksi yang Anda punya dapat memenuhi biaya rumah sakit yang selalu meningkat. Jika ternyata proteksi yang dimiliki belum cukup, Anda dapat upgrade asuransi kesehatan atau melengkapinya dengan asuransi tambahan.
Sejatinya, keberadaan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta sama pentingnya dan saling mengisi. Mengetahui tingkat kenaikan biaya kesehatan setiap tahun yang sangat tinggi, solusi preventif seperti memiliki kedua produk tersebut dapat membantu meringankan beban kebutuhan dana darurat yang semakin besar.
Hal ini dapat mencegah kemungkinan seseorang harus berhutang atau menjual aset hanya untuk berobat. Masing-masing memiliki keunggulan yang berbeda-beda, namun tujuannya adalah satu, yaitu untuk membantu mengamankan kamu dari risiko finansial ketika kita jatuh sakit ataupun meninggal dunia. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News