Media Asuransi, GLOBAL – Otoritas Asuransi dan Pensiun Kerja Eropa (EIOPA) mengeluarkan pernyataan pengawasan mengenai pengawasan perjanjian reasuransi dengan reasuradur negara ketiga.
Mengutip Insurance Business, Senin, 22 April 2024, pernyataan tersebut menekankan peran reasuransi sebagai bisnis lintas batas internasional yang memanfaatkan diversifikasi risiko global dan memberikan manfaat yang signifikan bagi perusahaan asuransi. EIOPA mencatat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mitigasi risiko aktual dalam praktik reasuransi ini.
Pernyataan tersebut menguraikan tujuan utama dari pernyataan pengawasan adalah untuk berbagi potensi risiko yang terkait dengan penggunaan reasuradur yang beroperasi di bawah kerangka kerja peraturan yang tidak dianggap setara dengan standar Solvabilitas II Uni Eropa.
Hal ini juga mencakup jika berlaku perjanjian reasuransi yang melibatkan reasuradur dari negara ketiga yang diakui memiliki standar yang setara.
|Baca juga: Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD Dorong Transaksi Nontunai
Dalam pernyataannya, EIOPA menganjurkan pengawasan yang kuat dan konsisten terhadap aktivitas reasuransi tersebut tanpa membatasi penggunaannya dengan memperkenalkan pendekatan berbasis risiko untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait.
Pedoman ini mengartikulasikan ekspektasi pengawasan dalam berbagai aspek, seperti menilai konteks bisnis reasuransi dari negara ketiga dan menekankan perlunya dialog peraturan awal.
Pertimbangan pengawasan yang dirinci dalam pernyataan tersebut juga mencakup bagaimana mengevaluasi perjanjian reasuransi dan sistem manajemen risiko terkait dari perusahaan asuransi yang menggunakan reasuradur negara ketiga. Selain itu, pernyataan ini juga menjelaskan perangkat penting yang bertujuan untuk memitigasi risiko tambahan yang mungkin muncul.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News