Media Asuransi, JAKARTA – Firdaus Djaelani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris independen PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk atau Asuransi MAG (AMAG).
Presiden Direktur Asuransi Multi Artha Guna Pankaj Oberoi mengungkapkan pada tanggal 21 Juli 2025 perseroan menerima pengunduran diri Firdaus Djaelani selaku komisaris independen perseroan.
|Baca juga:Firdaus Djaelani: Masalah Utama Industri Asuransi Bukan Klaim, tapi Beban Biaya Operasional
“Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Dr. H. Firdaus Djaelani, M.A. selaku Komisaris Independen pada tanggal 21 Juli 2025, dimana pengunduran diri tersebut akan diputuskan secara efektif dalam Rapat Umum Pemegang Saham perseroan,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Rabu, 23 Juli 2025.
|Baca juga:Respons Putusan MK soal Pasal 251 KUHD, OJK Pantau Ketat Penyesuaian Polis Asuransi
Selanjutnya, jelas dia, sebagai amanat Pasal 8 ayat (3) POJK 33/2014, perseroan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dalam jangka waktu 90 hari sejak diterimanya permohonan pengunduran diri tersebut.
Firdaus Djaelani tercatat menjabat sebagai komisaris independen perseroan sejak November 2018. Dia merupakan anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Perusahaan Pembiayaan, Dana Pensiun, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Pegadaian, BPJS, Fintech dan Lembaga Keuangan Non Bank Lainnya di OJK periode 2012-2017.
Sebelumnya, dia juga menjabat sebagai Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2008-2012.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News