Media Asuransi, GLOBAL – Fitch Ratings dalam laporannya mengatakan sebuah arahan baru yang mengharuskan perusahaan asuransi nonjiwa Sri Lanka untuk membayar 100 persen premi asuransi pemogokan, kerusuhan, huru-hara, dan terorisme (SRCCT) kepada Dewan Dana Perwalian Asuransi Nasional (NITF, BBB(lka)/Stabil) seharusnya menguntungkan NITF.
Sementara profitabilitas penjaminan perusahaan asuransi nonjiwa kemungkinan besar memburuk. Namun, dampaknya terhadap profitabilitas dan rasio kecukupan modal berbasis risiko perusahaan asuransi nonjiwa dapat dikurangi jika mereka mampu menaikkan harga premi.
“Dampaknya juga akan bergantung pada tingkat komisi yang diterima perusahaan asuransi motor dari NITF untuk menyediakan perlindungan SRCCT,” ujar Fitch, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 1 Februari 2024.
|Baca: Nilai Transaksi Livin’ by Mandiri Tembus Rp3.271 Triliun di 2023
Sebelum 2024, praktik industri mengirimkan hanya 12 persen dari premi SRCCT ke NITF di bawah pengaturan reasuransi, meskipun peraturan pemerintah 2008 mewajibkan pengiriman penuh.
Segmen SRCCT secara umum sangat menguntungkan dalam beberapa tahun terakhir karena tingkat klaim yang relatif rendah, meskipun terdapat klaim yang signifikan pada Mei 2022 sebagai akibat dari protes anti-pemerintah.
NITF belum memperbarui pertanggungan reasuransi dengan reasuradur internasional untuk segmen SRCCT setelah habis masa berlakunya pada Juli 2023, dan percaya kerugian yang tidak terduga yang dihadapi NITF tanpa pertanggungan tersebut dapat menyebabkan peningkatan volatilitas pada posisi permodalan dan pendapatan.
Hal ini, bersama dengan tidak diperpanjangnya proteksi retrosesi untuk bisnis reasuransi dalam negeri, menjadi faktor dalam keputusan untuk menurunkan peringkat NITF, dari ‘BBB+ (lka)’, pada Oktober 2023.
Rasio gabungan NITF untuk SRCCT adalah 27 persen selama lima tahun terakhir, dibandingkan dengan rasio gabungan keseluruhan sebesar 78 persen, dengan rasio di bawah 100 persen yang mengindikasikan laba underwriting, yang berarti kenaikan premi akan meningkatkan profitabilitas.
Perusahaan asuransi motor sebelumnya memiliki retensi bersih agregat tahunan maksimum sebesar LKR10 juta sebelum meneruskan kerugian ke NITF. Hal ini tidak akan terjadi lagi di bawah pengaturan baru dan eksposur NITF akan meningkat sebagai hasilnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News