Media Asuransi, JAKARTA – PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance), pelopor asuransi jiwa berbasis digital di Indonesia, kembali meluncurkan solusi perlindungan baru, yaitu FWD Easy Safe Protection, yang dipasarkan melalui jalur distribusi bancassurance PT Bank Commonwealth (Bank Commonwealth).
Produk asuransi ini menawarkan satu langkah mudah untuk melindungi masa depan finansial keluarga sehingga kita dapat melangkah maju tanpa rasa khawatir.
FWD Easy Safe Protection hadir untuk memberikan manfaat perlindungan maksimal untuk masa depan keluarga melalui uang pertanggungan, jika suatu saat kepala keluarga mengalami risiko meninggal dunia baik akibat sakit maupun kecelakaan. Selain itu terdapat pengembalian 100% premi yang telah dibayarkan jika tidak terjadi risiko selama masa perlindungan.
|Baca juga: Gandeng Bank Commonwealth, FWD Insurance Terbitkan Produk Unitlink Terbaru
Chief Bancassurance Officer FWD Insurance, Rosidar Suhaid, menyatakan bahwa peluncuran produk FWD Easy Safe Protection ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara FWD Insurance dan Bank Commonwealth sebagai institusi perbankan dan asuransi dalam rangka memberikan perlindungan dan layanan yang tepat bagi masyarakat Indonesia.
“Bersama-sama kami konsisten meluncurkan berbagai inovasi proteksi yang didukung dengan jalur distribusi bancassurance berbasis digital agar masyarakat dapat menjalani hidup tanpa rasa cemas sekaligus mempertegas komitmen kami untuk membantu keluarga Indonesia dalam perencanaan keuangan,” katanya.
Chief of Retail & SME Business Bank Commonwealth, Sukarman Omar, menyampaikan bahwa kondisi ekonomi yang terus membaik di tahun 2022 ini menjadi momentum yang tepat untuk mulai mempersiapkan proteksi masa depan keluarga.
“Sebagai wujud komitmen Bank Commonwealth untuk memenuhi kebutuhan nasabah di setiap masa, kami persembahkan FWD Easy Safe Protection, produk asuransi yang memberikan rasa tenang dan aman bagi nasabah dan memastikan kestabilan kondisi finansial di masa depan untuk kualitas hidup yang lebih baik. Produk ini merupakan asuransi jiwa tradisional dengan pembayaran premi yang terjangkau dengan manfaat maksimal hingga Rp3 miliar,” jelasnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News