1
1

Hampir 1.000 Pegawai Allianz Life Indonesia Ikuti Edukasi Coretax

Ilustrasi. | Foto: Pajak.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Sebanyak kurang lebih seribu pegawai PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengikuti kegiatan edukasi Coretax yang berlangsung secara hybrid, di Ruang Podium Lantai 5, World Trade Center 5, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Lidia Sari selaku perwakilan perusahaan dengan tidak kurang dari 200 pegawai mengikuti kegiatan secara luring, sementara sisanya bergabung secara daring. Agenda penyuluhan Coretax di awal 2026 ini membahas sejumlah topik utama.

Topik itu yaitu aktivasi akun Coretax, penerbitan kode otorisasi DJP/sertifikat digital, hingga simulasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan.

|Baca juga: Keagenan dan Bancassurance Diyakini Jadi Sumber Utama Pertumbuhan Premi Asuransi di 2026

|Baca juga: Bos Allianz Syariah: Spin-Off Demi Bangun Bisnis Asuransi Syariah yang Berkelanjutan

Kegiatan ini merupakan agenda kolaborasi antara wajib pajak dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan I.

Di samping kegiatan edukasi, terdapat pula pojok pajak layanan konsultasi bagi pegawai yang ingin mendapatkan penjelasan lengkap mengenai aktivasi Coretax. Pada sesi pertama, seluruh pegawai mengikuti aktivasi Coretax bersama, dipandu oleh narasumber Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Selatan I Hairuz Zuhri.

Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jakarta Selatan I Djohan Arianto menggarisbawahi pentingnya aktivasi dan penerbitan kode otorisasi sebelum pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi karyawan.

Sementara itu, sejumlah tim penyuluh dari Kanwil DJP Jakarta Selatan I dan KPP Madya Jakarta Selatan I juga memberikan asistensi kepada peserta yang mengalami kendala. “Terima kasih karena kami telah diundang untuk dapat melakukan sosialisasi Coretax,” katanya, dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak Kemenkeu, Selasa, 24 Maret 2026.

Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Selatan I Ganda Roy Hutagalung, sebagai salah satu tim penyuluh yang turut serta memberikan pendampingan, mengatakan seluruh peserta sangat antusiasme dalam menerima materi dan bersegera mengaktifkan akun Coretax-nya.

|Baca juga: Lianawaty Suwono Borong Saham BCA (BBCA), Tujuannya Demi Ini!

|Baca juga: Bos Allianz Syariah: Persaingan Industri Asuransi Syariah Makin Ketat, Inovasi Produk Jadi Kunci

Sejauh pengamatannya, 100 persen peserta yang mengikuti edukasi secara langsung berhasil mengaktifkan akun Coretax tanpa kendala berarti. Terkait terdapat kendala dalam aktivasi akun Coretax akibat perbedaan data antara wajib pajak dengan sistem DJP, peserta dapat langsung melakukan perubahan data kontak pada pojok layanan.

Perubahan data dilakukan secara langsung oleh petugas sehingga peserta dapat melanjutkan proses aktivasinya dengan data surat elektronik dan nomor telepon seluler yang aktif.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Soal Uang hingga Gaya Hidup, Ini Alasan Gen Z Menganggap Pernikahan Menakutkan
Next Post Wahai Anak Muda, Begini Caranya Mendorong Ekonomi Kreatif Indonesia

Member Login

or