Media Asuransi, JAKARTA – PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) baru saja mengumumkan adanya langkah baru terkait pengalihan porsi kepemilikan saham dalam lingkup grup usaha Hanwha.
Dalam aksi korporasi tersebut, PT Hanwha Life Insurance Indonesia (HLII) mengalihkan sebanyak 1.398.000.000 lembar saham atau setara dengan 46,6 persen kepemilikan kepada Hanwha General Insurance Co Ltd (HGI).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari restrukturisasi internal untuk menyelaraskan lini bisnis di bawah kendali Hanwha Life Insurance Co Ltd (HLI) yang berbasis di Korea Selatan.
Meski terjadi perpindahan aset dalam jumlah besar, namun manajemen memastikan transaksi ini tidak akan mengubah peta pengendalian perusahaan karena kedua entitas masih berada di bawah payung grup yang sama.
|Baca juga: Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum, Asuransi Harta Aman Pratama (AHAP) Siap Tambah Modal di 2026
|Baca juga: HSBC Indonesia Optimistis Sektor Pariwisata Tetap Tangguh Meski Ketegangan Geopolitik Jepang-China Memanas
|Baca juga: OJK: Risiko Kredit di Perbankan Bagian dari Aktivitas Bisnis
Presiden Direktur Lippo General Insurance Agus Benjamin bersama Direktur Kwon Gi Han menjelaskan pengalihan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi kesehatan keuangan terbaru di industri asuransi.
“Transaksi pengalihan saham dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 12 POJK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, serta transaksi pengalihan saham tidak menyebabkan perubahan pengendalian perseroan.” ujar manajemen perseroan, dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip Senin, 26 Januari 2026.
Usai transaksi ini, kepemilikan saham Hanwha Life Insurance di dalam perseroan tercatat menyisakan porsi 12,86 persen. Saat ini, perusahaan sedang melakukan koordinasi intensif dengan para pemegang saham guna memberikan klarifikasi lebih mendalam kepada otoritas bursa mengenai latar belakang serta dasar pertimbangan atas jumlah saham yang dialihkan tersebut.
Terkait dengan isu kewajiban penawaran tender atau tender offer, perseroan berkeyakinan tidak memiliki kewajiban tersebut karena status HLII dan HGI yang berada di bawah kendali akhir yang sama.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
