Media Asuransi, JAKARTA, Industri perasuransian Tanah Air akan merayakan Hari Asuransi pada 18 Oktober 2023. Seperti tahun lalu, tema yang diusung kali ini masih sama yaitu “Literasi Asuransi untuk Negeri”. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai bagian dari industri perasuransian nasional secara aktif melakukan kegiatan-kegiatan edukasi dan literasi dalam rangka memeringati hari bersejarah tersebut. Berikut petikan wawancara yang dilakukan oleh wartawan Media Asuransi Achmad Aris kepada Ketua Umum AAUI Budi Herawan:
Bagaimana persiapan asosiasi menyambut hari asuransi tahun ini, mohon dapat dijelaskan dan apa tema Hari Asuransi tahun ini?
Kita memperingati Hari Asuransi yang jatuh pada tanggal 18 Oktober. Pada peringatan Hari Asuransi ini, kita kembali diingatkan pentingnya memiliki asuransi untuk menghindari kerugian atau kejatuhan finansial, jika terjadi risiko di kemudian hari.
Sebagaimana tahun tahun sebelumnya, penyelenggara Hari Asuransi adalah Dewan Asuransi Indonesia (DAI) maka AAUI sebagai anggota DAI ikut serta dalam memberikan edukasi dan literasi mengenai Hari Asuransi melalui paparan wawancara pada salah satu media TV lokal yaitu CNBC dengan tema yang diangkat disesuaikan dengan tema Hari Asuransi yaitu “Literasi Asuransi untuk Negeri”.
Bagaimana asosiasi melihat pertumbuhan asuransi dari tahun ke tahun dan perkiraan pertumbuhannya di tahun mendatang?
Melihat dari data PDB 2021-2023 yang terlihat pada mobilitas masyarakat yang meningkat, daya beli masyarakat yang meningkat, aktivitas produksi yang stabil, dan respons menjaga kebijakan stabilitas perekonomian, sehingga industri asuransi diperkirakan akan terus meningkat apalagi dengan keberadaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK) menjadi angin segar bagi industri keuangan di Indonesia. Undang-Undang ini berperan menjadi payung hukum untuk sektor keuangan di Indonesia.
Khusus perasuransian, undang-undang ini berdampak pada beberapa aspek yaitu terkait permodalan dan pengaturan dana jaminan, Program Penjaminan Polis (PPP), spin off, digitalisasi pada industri asuransi yang mencakup alur penerimaan premi, sampai dengan pengaturan mengenai usaha bersama. Undang-Undang P2SK yang mengatur komprehensif sektor keuangan di Indonesia berpotensi memperkuat dan melanjutkan pertumbuhan bisnis asuransi di Indonesia.
Hal tersebut diperkirakan akan meningkatan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi yang berdampak akan meningkatan pertumbuhan di tahun mendatang, AAUI optimistis terhadap asumsi makro RAPBN 2024 yang menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,2 persen.
Bagaimana asosiasi melihat awareness masyarakat terhadap asuransi dari tahun ke tahun? Bisa disebutkan pertumbuhan nasabah/pemegang polis dalam 5 tahun terakhir?
Tingkat awareness masyarakat terhadap asuransi masih rendah apabila dibanding jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022 adalah sebesar 276 juta dan penetrasi asuransi umum masih di 0,46 persen, (data OJK pada analisis asuransi & reasuransi di AAUI Website) namun dilihat dari kenaikan premi asuransi di 5 tahun terakhir ini sempat menurun pada masa pandemi dan meningkat kembali di tahun 2021 hingga sekarang.
Bagaimana upaya industri asuransi dalam melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat serta upaya meningkatkan literasi dan edukasi ke depan?
Selain ada perayaan Hari Asuransi di bulan Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menggelar Bulan Inklusi Keuangan sepanjang Oktober 2023 dalam rangka mencapai inklusi keuangan sebesar 90 perayaan tahun 2024. Inklusi keuangan artinya tingkat akses masyarakat akan produk keuangan.
Untuk mencapai target tersebut, AAUI berupaya meningkatkan literasi keuangan atau pengetahuan masyarakat terhadap produk keuangan. Jika tingkat pengetahuan masyarakat terhadap produk keuangan meningkat, maka penetrasi atau kepemilikan masyarakat atas produk asuransi pun diperkirakan akan meningkat.
Selain daripada itu, salah satu hal yang utama dalam literasi AAUI di 2023 adalah perihal perlindungan konsumen sebagai langkah persuasif AAUI sebagai mitra OJK untuk memberikan pengetahuan yang memadai bagi konsumen mengenai hak-hak mereka selain kewajiban juga terus memperkenalkan LAPS SJK sebagai sarana utama untuk penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.
Baca Juga: Hari Asuransi Harus Dirasakan oleh Semua Kalangan
Jika ditelisik lebih dalam, tingkat penetrasi asuransi ini berbanding lurus dengan kenaikan pendapatan premi. Berdasarkan data AAUI, pendapatan premi asuransi umum di periode yang sama tumbuh lebih sedikit, yakni sebesar 15,7 persen yoy. Untuk meningkatkan tersebut juga dilakukan melalui eduksi dan literasi di seluruh cabang AAUI yang berjumlah 33 cabang dan 30 webinar/seminar/training/pelatihan yang telah diadakan oleh AAUI pada tahun 2023.
Apa upaya asosiasi meningkatkan literasi dan edukasi asuransi di kalangan milenial hingga generasi alpha?
Secara literasi dan inklusi, pada survei SNLIK yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih di bawah level LJK yang lain, walaupun mengalami pertumbuhan sejak 2 periode, Hal ini sejalan dengan tingkat penetrasi dan densitas yang masih relatif rendah di Indonesia. Literasi pada sektor perasuransian berada pada level 31,7 persen sedangkan inklusi pada level 16,6 persen, pencapaian ini masih relatif jauh di bawah perbankan, yakni literasi pada sektor ini mencapai 49,9 persen dan inklusi pada level 74,0 persen.
Webinar dan seminar yang diadakan melalui offline dan online dilakukan di seluruh cabang AAUI dengan tema yang disesuikan generasinya baik untuk pengetahuan secara softkill maupun hardskill, salah satu contoh adalah pembahasan mengenai gender sensitivity yang diselenggarakan oleh IFC bekerja sama dengan Bidang Literasi Inklusi SDM & Perlindungan Konsumen AAUI.
Literasi dan inklusi juga ditujukan kepada pelajar, mahasiswa, UMKM, dan komunitas seperti AAUI goes to Prasmul, AAUI solo to Universitas Solo, Literasi UMKM Kerja Sama dengan PNM, bahkan AAUI memberikan beasiswa kepada 12 mahasiswa program studi Aktuari dari UI, ITB, IPB, UGM, dan ITS.
Bagaimana peluang dan tantangan bagi industri asuransi dalam mengenalkan dan memberikan pemahaman asuransi kepada masyarakat?
Industri asuransi memang menghadapi beberapa tantangan. Literasi perlu ditingkatkan agar mitigasi risiko tidak hanya dari internal perusahaan asuransi. Ketika masyarakat semakin melek asuransi, tentu akan ada mitigasi risiko dari masyarakat untuk memiliki asuransi yang tepat buat mereka. Selain itu, masyarakat yang saat ini masih menganggap asuransi sebagai kebutuhan tersier, bisa mengubah pandangan ini menjadi kebutuhan yang lebih urgent.
Tantangan lain adalah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Tentu ini akan berdampak pada ekonomi dalam negeri. Yang lain adalah tentang kepercayaan. Pertama yang harus dilakukan adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat. Setelah itu kembali menumbuhkembangkan kepercayaan ini.
Peluang masih sangat besar melihat jumlah penduduk Indonesia 276 juta dan penetrasi asuransi masih 0,46 persen dan jumlah asuransi umum 72 perusahaan pada 2023, pialang asuransi berjumlah 155 perusahaan, dan agen asuransi umum berjumlah 1.593 agen. Artinya, inklusi keuangan bisa mengalami peningkatan jika semua bekerja sama untuk melakukan edukasi dan literasi serta demi perlindungan konsumen tetap terjaga.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News