1
1

Helikopter PK-RGH Milik Eastindo Air Hilang Kontak, Pengamat Ingatkan Pentingnya Punya Asuransi Penerbangan

Media Asuransi, JAKARTA – Pengamat Asuransi Arman Jufry menyoroti pentingnya peran asuransi penerbangan seiring kejadian hilangnya helikopter tipe BK117-D3 (H145) registrasi PK-RGH milik PT Eastindo Air yang baru-baru ini terjadi.

Dirinya mengungkapkan aspek asuransi penerbangan menjadi kian penting, apalagi terkait pembiayaan operasi pencarian dan evakuasi. Arman menyoroti dalam polis asuransi penerbangan, terdapat klausul khusus yang mengatur soal biaya pencarian dan penyelamatan.

|Baca juga: IFSoc: Penetapan Batas Atas Bunga Pindar Bukan Kartel tapi Arahan OJK

“Dalam asuransi penerbangan yang penting, di saat seperti ini adalah biaya, yakni AVN 76 yang dikenal dengan Supplementary Payment Clause,” ujar Arman, kepada Media Asuransi, Rabu, 3 September 2025.

Ia menambahkan klausul tersebut juga mencangkup biaya pembersihan bandara apabila kecelakaan terjadi di area bandara, serta biaya-biaya lain yang berkaitan dengan pencarian termasuk sewa pesawat untuk misi Search and Rescue (SAR).

Namun, Arman menegaskan, adanya batasan penting dalam pertanggungan ini. Begitu pesawat ditemukan maka seluruh biaya pencarian yang ditanggung berhenti. Hal ini dikarenakan asuransi tidak mengganti biaya pencarian setelah titik penemuan.

“Selanjutnya setelah ketemu, yang bisa diklaim adalah biaya yang lain-lain, misalnya, untuk pengangkutan jenazah atau korban,” tukasnya.

Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, khususnya dalam menangani asuransi penerbangan, Arman menyebutkan, biaya pencarian dan evakuasi yang diganti oleh pihak asuransi biasanya tidak melebihi 10 persen dari nilai pertanggungan pesawat.

|Baca juga: Jahja Setiaatmadja Kembali Tambah Kepemilikan Sahamnya di BCA (BBCA), Jadi Berapa?

|Baca juga: Ini Profil Jung Ho Han, Direktur KB Bank Indonesia (BBKP) yang Lepas Seluruh Sahamnya

Dirinya mencontohkan jika pesawat diasuransikan sebesar US$5 juta maka biaya pencarian dan evakuasi yang dapat diganti maksimal sekitar US$500 ribu. Setelah pencarian ditemukan, baru biaya lainnya akan ditanggung oleh pihak tertanggung atau ahli waris.

“Kalau dulu saya mengatur asuransi termasuk di dalamnya ada biaya selamatan dan biaya lain-lainnya. Saat ini tentu kita semua berharap agar helikopter yang membawa delapan orang dapat segera ditemukan,” kata Arman.

Sebagai informasi, helikopter PK-RGH milik Eastindo Air dilaporkan hilang kontak sejak Senin, 1 September 2025. Helikopter ini terbang dari Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya. Helikopter ini membawa delapan orang yang terdiri dari, pilot, co-pilot, dan enam penumpang.

Saat ini telah dilakukan pencarian atau operasi SAR dengan melibatkan enam tim darat, dan empat helikopter yang juga ikut diterjunkan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BSI Maslahat Umumkan 1.629 Siswa Lolos Beasiswa BSI Scholarship Pelajar 2025
Next Post Allianz Indonesia Gelar Literasi Keuangan Lewat Pendekatan Konsisten dan Holistik

Member Login

or