Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada Jumat 29 April 2022, melakukan perubahan susunan Komisaris di Jasindo.
Hal ini tertuang dalam Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-113/MBU/04/2022 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Nomor: 005/KepSir-PS/BPUI/IV/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Jasa Indonesia.
|Baca Juga: Luncurkan Produk Easy Trip, IFG Life Komitmen Penuhi Janji
Dalam SK tersebut disampaikan pertama, memberhentikan dengan hormat Agustina Arumsari sebagai Komisaris PT Asuransi Jasa Indonesia. Kedua, mengangkat Indah Anggoro Putri sebagai Komisaris PT Asuransi Jasa Indonesia.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Jasindo terbaru sebagai berikut:
- Ngalim Sawego : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Ahmad Fuad Rahmany : Komisaris Independen
- Adi Suryanto : Komisaris
- Indah Anggoro Putri : Komisaris
- Lathifah Shohib : Komisaris Independen
Manajemen IFG memberikan apresiasi kepada Agustina Arumsari atas segala pencapaian dan sumbangsihnya, dan menyambut kehadiran Indah Anggoro Putri dalam susunan Dewan Komisaris Jasindo.
|Baca Juga: Jasindo Genjot Penjualan Asuransi Mudik di 2022
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi dari Agustina Arumsari kepada Jasindo. Di kesempatan ini, kami juga menyambut Ibu Indah Anggoro Putri dalam susunan Dewan Komisaris Jasindo,” ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Beko Setiawan.
Beko berharap perubahan susunan ini dapat meningkatkan kinerja Jasindo, selaku bagian dari IFG, dalam menjawab kebutuhan pasar, meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi yang berkelanjutan terhadap industri Asuransi di Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News