Media Asuransi, GLOBAL – Pemerintah India berencana memperkenalkan sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengupayakan amandemen terhadap Undang-Undang Asuransi 1938. Upaya itu selama sesi anggaran mendatang untuk mencapai ‘Insurance for All by 2047’.
“Beberapa ketentuan masuk ke dalam bagian dari RUU amandemen, di antaranya lisensi komposit, modal diferensial, pengurangan norma solvabilitas, penerbitan lisensi captive, perubahan peraturan investasi, pendaftaran satu kali untuk perantara, dan izin perusahaan asuransi mendistribusikan produk keuangan lainnya,” dikutip dari Business Standard, Senin, 15 Juli 2024.
Langkah ini akan memungkinkan masuknya perusahaan-perusahaan asuransi yang berbeda seperti di sektor perbankan. Saat ini sektor perbankan dikategorikan sebagai bank universal, bank keuangan kecil, dan bank pembayaran. Ketentuan lisensi komposit akan memungkinkan perusahaan asuransi jiwa untuk menjamin polis asuransi kesehatan atau asuransi umum.
|Baca juga: 4 Alasan Pentingnya Punya Asuransi Perjalanan saat Turbulensi Hebat Pesawat Diramal Marak Terjadi
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Asuransi 1938, perusahaan asuransi jiwa hanya dapat menawarkan perlindungan asuransi jiwa, sementara perusahaan asuransi umum dapat menawarkan produk non-asuransi seperti kesehatan, motor, kebakaran, kelautan, dan lain-lain.
India tidak mengizinkan lisensi gabungan untuk perusahaan asuransi, yang berarti perusahaan asuransi tidak dapat menawarkan produk asuransi jiwa dan non-jiwa sebagai satu entitas.
Rancangan undang-undang ini sudah siap dan harus diajukan ke Kabinet untuk mendapatkan persetujuan, kata sumber-sumber, menambahkan bahwa Kementerian Keuangan berharap rancangan undang-undang ini akan diperkenalkan pada sesi mendatang.
Amandemen yang diusulkan terutama berfokus pada peningkatan kepentingan pemegang polis, meningkatkan pengembalian kepada pemegang polis, memfasilitasi masuknya lebih banyak pemain yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.
Kemudian meningkatkan efisiensi industri asuransi -operasional maupun keuangan dan memungkinkan kemudahan dalam melakukan bisnis, kata sumber. Kementerian Keuangan pada Desember 2022 mengundang komentar atas usulan amandemen terhadap Undang-Undang Asuransi 1938, dan Undang-Undang Pengembangan Peraturan Asuransi 1999.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News