1
1

Industri Asuransi Hadapi Tantangan Besar dalam Penerapan PSAK 74

Ilustrasi. | Foto: Insurance Asia/Ngampol7380 from Envato

Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi jiwa di Indonesia kini tengah bersiap menghadapi tantangan besar dengan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 atau IFRS 17, yang akan mulai berlaku penuh pada Januari 2025. Standar akuntansi internasional baru ini membawa dampak signifikan terhadap laporan keuangan perusahaan, khususnya pada penurunan ekuitas, laba, dan pendapatan.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu, perubahan sistem pencatatan yang diatur dalam PSAK 74 membuat ekuitas perusahaan asuransi mengalami penurunan drastis.

“Sistem ini dirancang oleh International Standard Accounting Board (ISAB), sehingga hasilnya memang sudah sesuai aturan internasional. Namun, efeknya cukup besar, terutama pada ekuitas perusahaan,” ujar Togar kepada Media Asuransi, Rabu, 18 Desember 2024.

|Baca juga: Penerapan IFRS 17 Ubah Susunan Peringkat Reasuransi Teratas Milik AM Best

Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa, terutama yang berskala kecil, menghadapi risiko serius akibat dampak penurunan ini. Namun, Togar menekankan bahwa perusahaan besar dan menengah cenderung lebih mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Penerapan PSAK 74 tidak hanya membawa tantangan dalam hal perubahan pencatatan, tetapi juga membutuhkan investasi besar dari perusahaan. Biaya implementasi standar baru ini diperkirakan berkisar antara Rp10 miliar hingga Rp150 miliar.

“Ini bukan angka yang kecil. Perusahaan harus mengeluarkan biaya untuk sistem baru, konsultan, dan pelatihan sumber daya manusia (SDM). Sistem ini kompleks dan membutuhkan SDM yang benar-benar menguasai,” jelas Togar.

Biaya tinggi ini menjadi salah satu alasan mengapa implementasi PSAK 74 dinilai berat, khususnya bagi perusahaan kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya.

|Baca juga: Mengapa Perusahaan Asuransi Perlu Aktuaris?

Penurunan ekuitas perusahaan asuransi menjadi salah satu dampak terbesar dari penerapan PSAK 74. Hal ini terjadi karena perubahan metode pencatatan yang ditetapkan oleh standar baru. Togar menjelaskan bahwa perhitungan berbasis produk yang digunakan dalam PSAK 74 mengubah cara perusahaan mencatat aset dan liabilitas mereka, sehingga berdampak langsung pada ekuitas.

“Bagi perusahaan kecil, penurunan ekuitas bisa sangat signifikan. Bahkan, ada perusahaan yang mungkin hanya memiliki sedikit ruang sebelum menghadapi krisis finansial. Ini menjadi peringatan bagi semua pelaku industri untuk bersiap menghadapi dampak ini,” kata Togar.

Meskipun menghadirkan tantangan besar, AAJI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong industri untuk melakukan persiapan melalui program “parallel run”, yakni perusahaan mencoba menerapkan standar baru sambil tetap melaporkan keuangan dengan metode lama. Langkah ini diharapkan membantu perusahaan memahami dampak PSAK 74 secara menyeluruh sebelum implementasi penuh.

Namun, tantangan tetap besar, terutama dengan kebutuhan investasi yang tinggi dan perubahan signifikan pada sistem pencatatan. Industri asuransi kini berada di persimpangan penting, dengan kesiapan finansial dan operasional menjadi kunci untuk berhasil melewati transisi ini.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI Pertahankan BI-Rate Tetap 6,00%
Next Post 2025, Indonesia Re Segera Ajukan Kembali PNM ke Pemerintah

Member Login

or