Media Asuransi, JAKARTA – Ketegangan geopolitik yang dari waktu ke waktu kian memanas terus menjadi sorotan pelaku pasar. Kondisi tersebut bukan tidak mungkin mempunyai dampak negatif cukup panjang, mulai dari perekonomian hingga industri jasa keuangan, termasuk ke area pasar modal.
Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi (Kupasi) Wahyudin Rahman berpendapat situasi ini bukan hanya sekadar dinamika politik internasional, tetapi juga memengaruhi kestabilan pasar modal Indonesia secara signifikan.
|Baca juga: Perkuat Layanan Digital untuk Investor Muda, BNI Sekuritas Luncurkan New BIONS
|Baca juga: Bidik Traveler, Permata Bank Luncurkan Permata Global Card
“Seiring meningkatnya ketegangan atau ketidakpastian global, pasar modal biasanya bereaksi negatif,” ujar Wahyudin, kepada Media Asuransi, dikutip Selasa, 6 Mei 2025.
Akibat tensi dagang yang memanas, ia melanjutkan, Indonesia berpotensi mengalami aliran modal keluar atau capital outflow. Hal ini, tambahnya, yang akan berdampak kepada pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan depresiasi nilai tukar rupiah.
Bagi investor institusional seperti perusahaan asuransi jiwa, ia menjelaskan, kondisi ini dapat menggerus nilai portofolio investasi, terutama pada aset yang sensitif terhadap volatilitas pasar. Oleh karena itu, Wahyudin menekankan pentingnya langkah mitigasi risiko bagi pelaku pasar.
Lebih lanjut, Wahyudin menyarankan mitigasi yang dapat dilakukan oleh investor. Pertama mengalihkan ke instrumen defensif, seperti obligasi negara dan emas. Langkah kedua ialah diversifikasi portofolio secara menyeluruh, termasuk memasukan instrumen berbasis syariah ke dalam portofolio.
|Baca juga: BCA (BBCA) Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Demi Kemajuan Perempuan Indonesia
|Baca juga: Bank Neo Commerce (BBYB) Bidik Kredit Tumbuh 15%, Begini Strateginya!
Kemudian, yang menjadi langkah ketiga ialah memanfaatkan instrumen lindung nilai atau hedging. “Terakhir, memanfaatkan instrumen lindung nilai (hedging) untuk memitigasi risiko kurs dan suku bunga,” tutup Wahyudin.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News