1
1

Industri Asuransi Umum Bayar Klaim Rp20,13 Triliun di Semester I/2023

Kantor AAUI. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi umum membayar klaim sebesar Rp20,13 triliun di semester I/2023. Data pembayaran klaim ini diperoleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dari 72 perusahaan asuransi umum.

“Nilai klaim yang dibayarkan asuransi umum sebesar Rp20,13 triliun di semester I/2023, atau naik 13,2 persen dibandingkan di semester I/2022 yang sebesar Rp17,79 triliun,” kata Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI, Trinita Situmeang, dalam jumpa pers di Jakarta, 25 Agustus 2023.

|Baca juga: Premi Asuransi Umum Tumbuh 6,2 Persen per Semester I/2023

Pertumbuhan klaim tertinggi dibukukan lini bisnis asuransi liability, yakni naik 364,4 persen year on year (yoy) dari Rp89 miliar di semester I/2022 menjadi Rp415 miliar di semester I/2023. Selanjutnya lini bisnis suretyship yang membukukan pertumbuhan klaim sebesar 33,8 persen, yakni dari Rp221 miliar di semester I/2022 menjadi Rp296 miliar di semester I/2023.

Kemudian lini bisnis asuransi kredit dengan pertumbuhan klaim 31,3 persen yoy, dari Rp4,67 triliun per semester I/2022 menjadi Rp6,13 triliun di periode yang sama tahun ini. Disusul oleh lini bisnis asuransi kesehatan dengan pertumbuhan klaim sebesar 27,2 persen yoy, yakni dari Rp2,39 triliun di semester I/2022 menjadi Rp3,05 triliun di semester I/2023.

Trinita menambahkan bahwa dari sisi nilai, klaim terbesar pada semester I/2023 ini berasal dari lini bisnis asuransi kredit, yakni sebesar Rp6,13 triliun. Kemudian lini bisnis asuransi kendaraan bermotor yang nilai klaimnya sebesar Rp3,34 triliun di semester I/2023.

“Berikutnya adalah klaim asuransi properti sebesar Rp3,28 triliun. Namun nilai klaim lini bisnis asuransi properti ini turun 17,9 persen jika dibandingkan dengan nilai klaim lini bisnis ini pada semester I/2023 yang mencapai Rp3,99 triliun,” jelasnya.

 

Editor; S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Prudential Syariah Meluncurkan PRUAnugerah Syariah
Next Post OJK: Inklusi Keuangan, Kunci Kurangi Kemiskinan

Member Login

or