Media Asuransi, TANGERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan investasi dana pensiun (dapen) hingga Juli 2025 masih terkonsentrasi pada Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu terjadi karena sektor dapen dinilai masih berhati-hati dalam menempatkan dana di instrumen investasi berisiko.
|Baca juga: Kemenkeu Sebut Aset Dana Pensiun Indonesia Melesat, tapi Masih Tertinggal dari Negara OECD
“Sebagian besar itu masih di SBN dan juga di deposito, sementara yang lainnya sedikit. Ini juga harus diperhatikan memang aset untuk dana pensiun itu prioritasnya sangat kecil, sehingga mungkin masuk ke dalam instrumen di luar SBN dan deposito sangat berhati-hati,” ujar Ogi, di Tangerang, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ogi menjelaskan sebenarnya kebijakan investasi tetap diserahkan kepada masing-masing pengelola dana pensiun sesuai arah kebijakan internal yang dimiliki. OJK menekankan prinsip kehati-hatian menjadi acuan utama karena dana pensiun bertujuan menjaga stabilitas aset jangka panjang.
|Baca juga: OJK Komitmen Dorong Manajer Investasi segera Dirikan DPLK, Sudah Tahap Apa?
|Baca juga: Bank Mega Syariah Catat Pembiayaan Syariah Card Capai Rp222,06 Miliar hingga September 2025
Sementara itu, porsi investasi di instrumen lain masih kecil karena adanya kewajiban bagi beberapa lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, dan Taspen untuk menempatkan minimal 50 persen aset pada SBN.
“Jadi memang kalau nanti dari BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, Taspen punya aturan yang lebih baku ya harus minimum 50 persen di SBN-nya. Tapi sisanya itu kami kembalikan kepada masing-masing perusahaan, sesuai dengan kebijakan arah investasinya,” tutur Ogi, dalam konferensi pers Indonesia Pension Fund Summit (IPFS).
|Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Masih Positif, BI: Ditopang Kenaikan Ekspor
|Baca juga: Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 7,70% di September, Bos BI: Pelaku Usaha Masih Wait and See!
Sebagai informasi, data dari OJK per Juli 2025 menunjukkan mayoritas investasi dana pensiun cenderung pada sektor SBN sebesar 36,3 persen, deposito sebesar 27,3 persen, dan saham sebesar 17,4 persen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News