Ketua Badan Pengurus ISEA, Choky L Tobing, dalam sambutannya mengatakan, bahwa seminar ini memiliki empat sesi yang akan membicarakan berbagai hal terkait program pejaminan polis dari dalam negeri mau pun luar negeri. Dia berharap seminar ini dapat memberikan insight kepada para peserta terutama pelaku industri asuransi.
|Baca juga: LPS Akan Memperkuat Pengawasan Asuransi
Pemateri dalam seminar ini: Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Industri Keuangan Non- Bank (IKNB) dan Inovasi Keuangan Digital (IKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djonieri, dan Direktur Group Perumusan Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Prisnaresmi Joeniarto.
ISEA juga menghadirkan sesi diskusi yang membahas tentang bagaimana sistem pelaksanaan penjamin polis diberbagai negara yang dibawakan oleh President Director & CEO HANWHA Life Indonesia, Steven Namkoong Hoon dan Director Sun Life Financial Indonesia, Lok Hoe San.
Deputi Komisioner Pengawas Peransuransian dan Dana Pensiun OJK, Moch Ihsanuddin, saat memberikan sambutan mengatakan bahwa masyarakat perlu bersabar dalam proses pembentukan lembaga polis. Karena prosesnya membutuhkan waktu yang panjang dan biaya yang besar, sehingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi alternatif untuk dijadikan sebagai penjamin polis.
“Di Indonesia kalau membuat suatu badan itu lamanya dan biayanya panjang, makanya yang sudah ada (LPS) kita tambahin kerjaan sekaligus menjalankan penjaminan di asuransi,” ucap Ihsanuddin.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News