Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon memastikan adanya iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu tidak berpengaruh signifikan terhadap industri asuransi.
Hal tersebut, menurut Budi, melihat dari pemilik polis individu yang rata-rata datang dari keluarga menengah ke atas, sehingga iuran Tapera tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap industri asuransi di Tanah Air.
“Pemilik polis individu kebanyakan datang dari keluarga menengah ke atas, sehingga mungkin iuran Tapera ini tidak serta merta berdampak signifikan kepada yang menengah ke atas ini. Betul dong ya jadi mungkin bagi bisnis Individu kami ada dampak tapi tidak terlalu besar,” jelas Budi, kepada media di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
|Baca juga: Berikut 4 Usulan KSPI soal Iuran Wajib Tapera
Hal tersebut juga berlaku untuk asuransi kumpulan, di mana program Tapera ini hampir mirip dengan pengadaan program BPJS di 2013-2014. Dia mengakui asuransi kesehatan kumpulan sempat menurun selama dua tahun, namun mampu kembali bangkit.
“Dulu kita mengalami di 2013-2014, saat BPJS pertama kali diterapkan, sejujurnya saat itu asuransi kesehatan kumpulan sempat turun selama dua tahun, tapi kemudian naik lagi ketika kesadaran masyarakat sudah lebih baik,” jelas Budi.
Sehingga, tambahnya, mengingat perusahaan hanya mengeluarkan beban hanya 0,5 persen dari tiga persen iuran Tapera maka dari itu Budi yakin asuransi kumpulan tidak akan mengalami dampak yang signifikan dari adanya program tersebut.
“Kami melihat mungkin bagi asuransi kumpulan akan ada sedikit naik 0,5 persennya, tapi kami percaya ya dampaknya tidak terlalu besar,” pungkas Budi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News