1
1

Jadi Ketua Umum AAUI, Budi Herawan Ingin Kembalikan Asuransi Umum ke Marwahnya

Karyawan memperhatikan deretan logo-logo perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menetapkan Budi Herawan sebagai Ketua Umum AAUI periode 2023-2026, pada kongres AAUI ke-VII, Kamis, 16 Maret 2023.

Ketua Umum AAUI terpilih, Budi Herawan, mengatakan bahwa pekerjaan rumah (PR) di industri asuransi umum masih banyak. Oleh karena itu dia berharap dapat mengembalikan marwah industri asuransi umum agar sejajar dengan industri lainnya.

“Jadi saya pikir ini hal-hal prioritas yang mungkin akan saya coba dalam jangka pendek, sambil saya dalam satu bulan ini juga harus menyusun satu tim pengurus yang kuat dan bersinergi khususnya dengan pihak regulator,” kata Budi, dalam konferensi pers usai Kongres AAUI, di Jakarta.

|Baca juga: AAUI Pilih Ketua Umum Baru, 3 Nama Jadi Kandidat Kuat

Dia menambahkan bahwa kepemimpinannya selama tiga tahun di AAUI adalah waktu yang singkat. Namun dia akan berusaha semaksimal mungkin agar segala hal di industri asuransi umum tetap bisa bertumbuh dan tidak ada perusahaan asuransi dan reasuransi yang sakit.

“Harapan saya ke depannya, mari kita bangun industri asuransi dan reasuransi yang sehat untuk bisa komunikasi di era globalisasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwiyanto, menyampaikan bahwa penetapan Budi Herawan sebagai ketua umum yang baru telah melalui proses yang cukup panjang dan ketat sejak masa pencalonan.

“Setelah itu kita lanjut proses kongres. Di putaran pertama Pak Budi unggul dengan perolehan suara 26, di bawahnya ada Pak Benny Waworuntu dengan suara 25. Di putaran kedua Pak Budi pun unggul dengan 39 suara dan Pak Benny 32 suara,” ujar Bern.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Krisis Perbankan AS Berpotensi Mengangkat Harga Emas
Next Post BI Optimistis Inflasi Tetap Terkendali

Member Login

or