Media Asuransi, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PLN Insurance berkolaborasi dengan Bank Mandiri Taspen, Bank OCBC NISP, Bank KB Bukopin, dan Bank BPD Banten, guna memberikan perlindungan kepada 85 juta pelanggan melalui Program Go Live Perlindungan Pelanggan Melalui Asuransi Public Liability.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa PLN ingin memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, salah satunya dengan memberikan fasilitas agar pelanggan dapat kehidupan yang lebih baik.
|Baca juga: PLN Insurance Diganjar Peringkat idBBB+ Outlook Stabil
“Kami ingin melayani pelanggan dengan baik. Kita ingin memberikan suatu fasilitas bagi pelanggan agar mendapat kehidupan lebih baik. Jadi ada pelanggan baru mau mendapatkan produk, kita fasilitasi,” ucapnya.
Darmawan juga berharap, akan banyak produk susulan yang akan lebih membantu serta memudahkan bagi para pelanggan. “Tentu saja harapannya bagaimana kita bisa melayani pelanggan dengan lebih baik lagi, saya yakin this is only a beginning, akan banyak lagi produk susulan yang akan lebih membantu pelanggan PLN,” tambahnya.
Presiden Direktur PLN Insurance, Moch Hirmas Fuady, mengatakan bahwa premi sebesar Rp500 merupakan bentuk kerja sama antara PLN, PLN Insurance, dan mitra bank PLN.
“Dengan premi hanya Rp500, pelanggan PLN mendapat jaminan perlindungan merupakan santunan kematian sebesar Rp15 juta, santunan kebakaran properti Rp12,5 juta dan biaya pengobatan luka luka sebesar maksimal 10% dari biaya kematian,” katanya.
Hirmas menambahkan, jika pelanggan terkena musibah, maka pelanggan dapat mengklaim dengan sangat mudah yaitu cukup menghubungi CS PLN. “Apabila pelanggan PLN mengalami musibah tersebut pelanggan PLN sangat mudah mengklaim langkah awal perlu dilakukan adalah menghubungi CS PLN 150123 kami siap melayani 24 jam,” tambahnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News