Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Harris Turino menilai posisi Jasa Raharja perlu diperkuat. Hal itu dengan menjadikannya sebagai lembaga sui generis seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya status saat ini sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) biasa tidak cukup kuat untuk menjalankan peran Jasa Raharja sebagai asuransi sosial. Selain itu, ia mengungkapkan, Jasa Raharja selama ini ditempatkan sebagai perusahaan asuransi umum oleh OJK karena memiliki anak usaha, yakni Jasa Raharja Putra.
|Baca juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa di 2026
|Baca juga: Purbaya Susun Siasat untuk Tarik Dolar AS Milik WNI yang Disimpan di Luar Negeri
“Ini salah satu penyebabnya. Karena ada Jasa Raharja Putra yang memang asuransi umum, akhirnya induknya pun diperlakukan sebagai asuransi umum. Padahal sejatinya Jasa Raharja adalah asuransi sosial,” ujar Haris, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 25 September 2025.
Harris menyampaikan solusi yang bisa ditempuh adalah melakukan spin-off Jasa Raharja Putra dengan menggabungkannya ke anggota IFG lain seperti Jasindo. Dengan begitu, Jasa Raharja bisa kembali murni 100 persen menjalankan fungsi sebagai asuransi sosial.
Sementara praktik santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan juga patut disoroti. Selama ini, pemberian santunan kepada penumpang dari kendaraan penyebab kecelakaan hanya didasarkan pada keputusan direksi tanpa payung hukum yang jelas.
“Rasanya perlu ada penyesuaian pasal di P2SK agar pemberian santunan itu punya landasan hukum yang kuat, bukan sekadar keputusan direksi. Dengan begitu, posisi Jasa Raharja semakin kokoh sebagai penyelenggara asuransi sosial,” ucapnya.
|Baca juga: Sektor Perbankan Wajib Dilirik Investor saat Pelemahan Pasar Saham Berpotensi Berlanjut
Lebih jauh, ia menegaskan penguatan status Jasa Raharja menjadi sui generis akan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat. “Kalau posisinya sudah sui generis, Jasa Raharja akan setara dengan BPJS. Itu penting agar perannya tidak tergeser dan lebih kuat dalam menjalankan fungsi sosialnya,” tutup Haris.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News