Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah memastikan persiapan ibadah haji bagi calon jemaah haji reguler beserta petugas haji berjalan lancar, terutama jika membutuhkan akses layanan kesehatan. Pemerintah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memastikan seluruh calon jemaah haji reguler sudah terdaftar Program JKN dan berstatus aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan kebijakan ini juga merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji reguler baik di tahun 2025 maupun di masa yang akan datang.
Hal ini Ghufron katakan saat penandatanganan MoU BPJS Kesehatan dengan Kementerian Agama tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi dalam Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Bagi Jemaah Haji Reguler dan Petugas Haji. Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Jakarta.
|Baca juga: Temukan Banyak Pelanggaran, Pansus Angket Haji Desak Perubahan Regulasi Haji
”Beberapa kasus terdapat jemaah yang mengalami sakit saat kembali dari tanah suci dan terpaksa membayar biaya rumah sakit dengan uang sendiri karena tidak menjadi peserta JKN atau status kesepesertaan JKN tidak aktif. Tentu diharapkan dengan syarat aktif kepesertaan JKN, kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Selain itu, dengan prinsip portabilitas JKN, jemaah haji dapat mengakses layanan kesehatan saat berada di asrama embarkasi di manapun dia ditempatkan,” kata Ghufron dalam keterangan resminya.
Ghufron mengimbau pengaktifan kepesertaan JKN ini tentu sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum keberangkatan calon jemaah haji dan petugas haji. Jika calon jemaah haji dan petugas haji belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di nomor Whatsapp 0811-8-165-165 atau Aplikasi Mobile JKN. Jika sudah menjadi peserta JKN, namun statusnya tidak aktif yang disebabkan karena menunggak iuran, calon jemaah dan petugas dapat melakukan pengaktifan kepesertaan JKN dengan membayar tunggakan iuran melalui kanal pembayaran iuran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
|Baca juga: Jasindo dan Pos Indonesia Berkolaborasi Berikan Perlindungan Cargo Jamaah Haji 2024
Ghufron mengungkapkan bahwa layanan JKN ini berlaku di seluruh Indonesia baik di fasilitas kesehatan milik swasta/pemerintah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas/klinik pratama/dokter praktik mandiri) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).
Dalam Program JKN, calon jemaah haji dan petugas haji yang sudah menjadi peserta juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.
”Dari hasil skrining riwayat kesehatan calon jemaah haji dan petugas haji yang berisiko dapat mengunjungi fasilitas kesehatan sebagai tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatan yang telah mereka ikuti sebelum menjalankan ibadah suci,” jelasnya.
Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi calon jemaah haji dan petugas haji. Gunanya, untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh fasilitas kesehatan agar tidak menjadi sakit atau mencegah kondisinya bertambah parah. “Hal ini penting diketahui dan diantisipasi bersama sebelum calon jemaah haji dan petugas haji berangkat,” tambah Ghufron.
Bagi calon jemaah haji dan petugas haji yang menunggak iuran dan belum mampu membayar, dapat mendaftarkan diri dalam Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165. Program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News